BHABINKAMTIBMAS DESA ATAKOWA, KANIT SPKT 1 POLRES LEMBATA DAN PERSONIL INTEL POLRES LEMBATA MENDATANGI TKP TENGGELAMNYA SISWA SDK LEWOELENG KABUPATEN LEMBATA
Tribratanewslembata.com – sebagai pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas Desa atakowa Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata Brigpol Merdison Paut dan anggota Polres Lembata Kanit SPKT 1 Bripka Irwan M. Ndollu dan Anggota Intel Polres Lembata Brigpol Roland F. Brahim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus tenggelamnya seorang anak SD dan tempat kejadiannya di bak penampungan air yang berada di SDK Lewoeleng Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata, selasa (22/05/2018) pukul 10.00 wita.
Setibanyan di tempat kejadian perkara (TKP) Bhabinkamtibmas Brigpol Merdison Paut langsung membantu warga untuk mengevakuasi korban yang merupakan salah 1 murid SDK Lewoeleng yang bernama GRAMOSIUS LAPA, laki-laki, umur 9 tahun, Khatolik, WNI, Pelajar, Alamat Desa Lewoeleng, Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata menurut saksi yang merupakan teman sekolah korban, sebelum korban tenggelam korban sudah sempat diingatkan oleh saksi agar tidak bermain dipinggir bak penampung air karena pinggir bak penampung air tersebut licin tetapi korban menjawab saksi kalau korban mau mengangkap katak yang ada didalam bak penampung air tersebut, setelah itu saksi melihat korban sudah didalam bak penampungan air dan kemudian menghilang sehingga saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah SDK Lewoeleng, korban baru dapat dievakuasi dengan bantuan dari masyarakat setelah bak penampungan air tersebut disedot oleh mobil dumb truk dengan menggunakan mesin.
Dari Pihak Bhabinkamtibmas dan anggota Polres Lembata yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu meminta kepada Kepala sekolah SDK Lewoeleng dan guru-guru agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih memperhatikan lagi anak-anak sekolah pada saat bermain sehingga kejadian yang serupa tidak terulang lagi, atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menerimanya sebagai musibah sehingga tidak mau melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diusut dan bersedia membuat pernyataan.(ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)