Pandemi Covid-19, Satreskrim Polres Lembata Lakukan Pemantauan Stok Dan Harga Barang.
Tribratanewslembata- Polres Lembata Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata Mengecek Kestabilan Harga Barang Kebutuhan Pokok Maupun Perlengkapaan Kesehatan Yang Saat Ini Marak Di Incar Sebagian Besar Masyarakat Terkait Dengan Penyebaran Virus Covid-19 Atau Corona,
Sejumlah Toko Sembako Dan Apotek Tidak Luput Dari Pengecekan Personel Satreskrim Polres Lembata, Agar Meminimalisir Penimbunan Barang Yang Mengakibatkan Kelangkaan Dan Melonjaknya Harga Di Pasaran.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K., M.I.K., Melalui Kasat Reskrim IPTU Komang Sukamara, SH. Polres Lembata Menyampaikan, Harga Dan Stok Barang Terus Kami Pantau Agar Meminimalisir Tindak Pidana Yang Memanfaatkan Momen Pandemi Covid-19 Atau Corona.
"Salah Satu Poin Yang Di Sampaikan Pada Maklumat Kapolri Merupakan Masyarakat Tidak Melakukan Pembelian Dan Atau Menimbun Kebutuhan Bahan Pokok Maupun Kebutuhan Lainnya Secara Berlebihan, Apabila Ditemukan Perbuatan Yang Bertentangan Maka Anggota Kepolisian Wajib Mengambil Tindakan Penegakan Hukum,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Komang Sukamara, SH. (42|H.K).
( HUMAS POLRES LEMBATA )