Kronologis dan Aksi cepat polres Lembata ringkus pelaku penyiraman Bahan Kimia Soda Api ke Siswi SLTP 13 Thn, dan simak jawabannya saat di interogasi Oleh Kapolres Lembata

Kronologis dan Aksi cepat polres Lembata ringkus pelaku penyiraman Bahan Kimia Soda Api ke Siswi SLTP 13 Thn, dan simak jawabannya saat di interogasi Oleh Kapolres Lembata
Pelaku saat memperagakan aksi penyiraman bahan kimia Soda Api di depan Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K

Senin 14 Oktober 2024 pkl 06.30 Wita, Publik Lembata di kejutkan dengan kasus penyiraman air keras ke salah seorang anak yang merupakan siswi SMP Salah satu sekolah Negeri di kabupaten Lembata yang belakangan di ketahui bernama Inisial MW.

 

Pelaku penyiraman yang sempat terlihat di TKP dengan menggunakan Hijab, menggunakan Masker serta menutupi identitas agar tidak di ketahui tersebut hilang setelah melakukan aksinya tersebut.

 

Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  yang mendengar hal tersebut langsung mendatangi RSUD Lewoleba untuk mengetahui kondisi korban, setelah itu, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  mengumpulkan seluruh perwira jajaran, Kasat reskrim Polres Lembata, serta para penyidik Reskrim serta Penyidik Unit PPA  Polres Lembata untuk melakukan konsolidasi untuk mencari dan menggali bahan keterangan untuk bisa mengetahui pelaku penyiraman tersebut.

Sekitar Pkl 14.30 Wita saat mengumpulkan semua keterangan dari penyidik yang di ambil dari masyarakat, dari pihak keluarga, dari teman sekolah serta dari guru korban, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  mendapatkan salah satu nama yang Di sanga terlibat melakukan penyiraman dari seluruh paparan dan kajian yang di sampaikan,  Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  juga mendapat Petunjuk langsung dari Kajari Lembata Yupiter Selan, S.H.,M.Hum bahwa saat kajari Lembata menjenguk korban WA di rumah sakit, korban WA juga mengucapkan nama yang sama yang di sangkakan yakni Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, sehingga, dugaan dan perhatian Kapolres Lembata dan penyidik mengarah dan mengerucut kepada Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tersebut.

 

Gerak cepat Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  Langsung memerintahkan penyidik untuk mengetahui posisi dan keberadaan Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, untuk dapat di mintai keterangan awal sebagai saksi dan sebagai pihak keluarga, dan tanpa di duga ternyata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng saat itu sedang berada di RSUD Lewoleba dan sedang mengunjungi Korban, sehingga Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng langsung di bawa ke mapolres Lembata untuk di mintai keteranggannya.

 

Sesampai di Mapolres Lembata, Ketika di periksa oleh penyidik Polres Lembata, pada awalnya Pelaku mengelak, namun ketika Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K  dan penyidik memberikan beberapa bukti yang berkaitan dan memperkuat dugaan Penyidik Polres Lembata, Tersangka Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tidak bisa mengelak dan langsung amengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada Korban MW merupakan perbuatannya, dia juga mengaku bahwa semua perbuatannya sudah di rencanakan dengan matang.

 

Pada wawancara langsung Kapolres Lembata dengan pelaku pada selasa 15 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita dai ruangan PPA Polres Lembata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng menyampaikan kepada Kapolres Lembata di dampinggi penyidik PPA Polres Lembata bahwa motif penyiraman yang di lakukan kepada oleh pelaku di karenakan pelaku sakit hati dengan Korban MW yang suka cuek dan tidak mengabaikan rasa cinta dan sayang Pelaku terhadap korban, sehingga pelaku tega melakukan hal tersebut.

 

Pelaku juga menceritakan dengan tegas tanpa terbata bata, semua proses persiapan, peracikan air keras yang telah di ketahui dari pelaku bahwa itu merupakan cairan soda api, hingga pelaku melakukan aksi penyiraman, serta pelaku melakukan proses dan aksi untuk menghilangkan barang bukti.

Saat di kutip pada interogasi tersebut (Kapolres Lembata) “kenapa koko Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng bisa meracik mempersiapkan sampai bisa tega menyiram soda api kepada MW”

 

Tersangka (Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng) “karena saya sakit hati jadi kalau rusak ya.. rusak satu kali,  saya hancur, dia juga hancur”

 

Kini Pelaku telah mendekan di Ruang Tahanan Polres Lembata untuk Di lakukan proses Penyidikan oleh Penyidik PPA Polres Lembata sehingga kemusian di limpahkan kepada kejaksaan negeri Lewoleba.T.V.A dregs