Ini yang di sampaikan Kapolres Lembata saat berikan arahan pada Apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2024 di Polres Lembata

Ini yang di sampaikan Kapolres Lembata saat berikan arahan pada Apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2024 di Polres Lembata

Senin 14 Oktober 2024 pada pkl 08.08.00 wita Polres Lembata melaksanakan Upacara OPERASI ZEBRA TURANGGA T.A. 2024 yang di laksanakan di mapolres Lembata,

Pada pelaksanaan upacara tersebut, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K yang memimpin langsung pelaksanaan upacara tersebut yang juga di hadiri oleh beberapa instansi dan stake holder terkait.

Pada pelaksanaan upacara tersebut Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K juga membacakan Arahan Langsung Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, dan pada arahan Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel gelar pasukan ini, dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

 

Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda ntt berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) ditlantas polda ntt, pada semester 1 tahun 2024 sejumlah 658 kejadian, jika dibandingkan dengan semester 1 tahun 2023 mengalami penurunan 7%. Dimana korban meninggal dunia sebanyak 168 orang mengalami penurunan 18%, korban luka berat sebanyak 273 orang mengalami penurunan 10%, korban luka ringan sebanyak 767 orang mengalami penurunan 5%. Jumlah pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2024 sejumlah 15.771 pelanggaran jika dibandingkan dengan semester i tahun 2023 mengalami kenaikan 66%. Dari data diatas, saya berharap kepada jajaran lalu lintas agar terus melakukan pencegahan penindakan sehingga jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak terjadi peningkatan yang signifikan. Walaupun angka fatalitas kecelakaan mengalami penurunan, kehilangan satu nyawa pun sangat berarti dan tak ternilai harganya.

bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina memelihara

Kamseltibcarlantas guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai

Menciptakan upaya untuk situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat komprehensif diambil langkah yang dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara lantas, sehingga tercipta kamseltibcar keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

 

Sebagaimana amanat undang-undang nomor 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk:

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);

2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan tingkat fatalitas korban menurunkan kecelakaan lalu lintas;

3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;

4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Ke empat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh lantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak. Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu:

 

1. Edukasi;

2. Engineering (rekayasa);

3. Enforcement (penegakkan hukum);

4. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor;

5. Pusat k3i (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi);

6. Koordinator pemangku lainnya;

7. Memberikan lintas; kepentingan rekomendasi dampak lalu

8. Korwas ppns, ke delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

 

Operasi zebra turangga t.a. 2024 ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang edukatif dan mengedepankan persuasif serta humanis di dukung gakkum lantas secara elektronik baik statis dan mobile dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 14 s/d hari yang 27 oktober selama 14 2024 melibatkan 902 personel polda ntt dan polres jajaran dengan tema mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil serta mengajak presiden terpilih masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan operasi zebra ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu:

1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;

2. Meminimalisasir pelanggaran kecelakaan lalu lintas; dan

3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

4. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang mantap.

 

operasi zebra turangga 2024 menekankan pada 9 (sembilan) jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas antara lain sebagai berikut :

 

1.Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat  berkendara;

2.Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

3.Pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;

4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt;

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam bermotor mengonsumsi alkohol; pengaruh atau

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melawan arus;

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melebihi batas kecepatan.

8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan (odol-over dimension over load);

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan. T.V.A dregs