Polsubsektor Ile Ape Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker.

Polsubsektor Ile Ape Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker.

Tribratanewslembata- Kamis (24/09/2020) Polsubsektor Ile Ape Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker. Dalam pelaksaan  Operasi Yustisi tersebut Polsubsektor Ile Ape di ikut sertakan juga oleh anggota TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan.

Sudah kita ketahui Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi Yustisi digelar. Operasi tersebut di selengarakan guna untuk  menyadar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Anggota Polsubsektor Ile Ape bersama tim gabungan tingkat kecamatan Ileape melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsubsektor Ile Ape.

Kapolsubsektor Ile Ape IPDA Ahmad A. Peuohaq mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wialyah Kabupaten Lembata. Selain itu juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

"Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar.

Dalam pelaksanaannya, IPDA Ahmad menuturkan, aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis”. Tutup Kapolsubsektor Ile Ape.(42|H.K)

( HUMAS POLRES LEMBATA )