Polres Lembata Laksanakan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kab. Lembata

Polres Lembata Laksanakan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kab. Lembata

Tribratanewslembata- Kamis tanggal 25 maret 2021, sekitar pukul 10.50 Wita bertempat di Aula Bhayangkari Polres Lembata berlangsung Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro di wilayah kabupaten Lembata, dalam rangka merumuskan beberapa kebijakan penting terkait cara, upaya dan langkah penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lembata.
Giat dipimpin Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST. MT, dan dampingi Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten S.H., S.I.K., M.I.K.
Adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Wakil ketua I DPRD Kab.Lembata Gewura Fransiskus BA., Kajari Lembata, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Lembata Triyadi Agus Purwanto, SH, MH., Kabag Ops Polres Lembata AKP Marthin Ardjon., Kasat Serse Polres Lembata IPTU I Komang Sukamara,S.H.,  Perwakilan Dandim 1624/Flotim - Lembata Lettu Inf.Lododiktus Bataona.,Danpos TNI - AL Lembata Letda Laut (PM) Triawan A, SH., Kadis kesehatan kab.lembata drh.Manto Beyeng., Kepala rumah sakit umum kab.lembata dr.Bernadus Yosep Beda., Kaban Kesbangpol kab.Lembata Anselmus Ola Bahi, A.P, M.Si., KBO Intelkam Polres Lembata AIPDA Ardianus Nahak., Anggota Koramil Lewoleba 1624-03 Lewoleba Serka Paulino Suares dan Kasat Pol PP Kab.Lembata an.Markus Lela udak Sip.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST. MT.,mengatakan bahwa akan bentuk satgas covid 19 tingkat desa maupun tingkat kecamatan dan kita akan periksa terhadap desa desa yang belum membentuk satgas covid 19 dan apabila sudah terbentuk kita akan adakan evaluasi setiap Minggu.Kita juga akan lakukan testing secara keseluruhan terhadap warga masyarakat untuk mengetahui apakah masyarakat ada yang terindikasi covid 19 atau tidak.
Pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 25% dan Work From Office (WFO) sebesar 75% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.ungkap Bupati Lembata.
Dalam PPKM Pelaksanaan Skala Mikro, Provinsi NTT merupakan salah satu Provinsi yang termasuk dalam nya, dan untuk Kab. Lembata sendiri juga termasuk didalam 15 yang ada di dalam propinsi NTT,  dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Untuk itu kita harus selalu siap dalam keadaan wabah covid 19 yang kita hadapi saat ini dan tadi kita sudah rapat bersama degapan para tokoh agama untuk pelaksanaan paskah.Pembentukan kampung tangguh yang berada di beberapa kecamatan.
Masalah  pemblokiran kuwari di Tanjung Baja oleh masyarakat desa lamadale untuk saat ini sudah di  tangani oleh kapospol lebatukan dan camat Lembatukan.Tutup Kapolres Lembata.(42|H.K)
( HUMAS POLRES LEMBATA )