Tribratanewslembata.com – Personil Polres Lembata menghadiri rapat Konsolidasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Penertiban Penjualan Rokok yang dinilai tidak sama antara Label Bea Cukai dan Isinya didalam kemasan rokok yang bertempat di Kantor Disperindag UKM Kabupaten Lembata Propinsi NTT , Kamis (31/01/2019) Pukul 09.30 wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Dinas Perindag dan UKM Sdr. Gaspar Lili Lasaren, Kabid Perdagangan Mikael Boli, Kbo Polres Lembata Ipda Marjuni, Kasie Trantib Sat Pol PP Asro, Anggota Polres Lembata yang mendapatkan Sprin, Staf Disperindag UKM, Penyampaian dari Sekertaris Dinas Perindag dan UKM Kab. Lembata Gaspar Lili Lasaren, S.H bahwa tujuan dari rapat konsolidasi ini adalah terkait pengawasan barang - barang yang beredar khusus Rokok yang dinilai tidak sama antara lebel Bea Cukai dan isinya karena cukai tertera 12 batang sedangkan isinya 16 batang hal ini pastinya merugikan Negara dalam hal cukai rokok dan diduga kurangnya penelitian kesehatan terhadap rokok – rokok tersebut sehingga takutnya akan berdampak buruk terhadap kesehatan.
Dari Polres Lembata sejatinya hanya sebagai tim pengamanan dalam kegiatan yang dilaksakan oleh Disperindag UKM Kabupaten Lembata dan tindakan yang kita lakukan adalah tindakan Persuasif dan berharap semua personil yang terlibat dalam operasi tersebut harus menyamakan persepsi terkait regulasi datau dasar undang-undang yang mengatur yang Undamh-undang Perlindungan Konsumen dan meminta dalam bertindak dilakukan secara humanis agar tidak terjadi perdebatan atau masalah dalam pelaksaan operasi tersebut, ujar Kbo Sabara Ipda Marjuni.
Hasil dati kegiatan tersebut adalah tim gabungan yang melaksanakan operasi menyita beberapa jenis rokok berbagai merek yang masuk dalam target operasi di beberapa toko yang berada di Kota Lewoleba Kabupaten Lembata. (ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)