Lakukan Pengaturan Arus Lalin, Sat Lantas Polres Lembata Juga Ingatkan Kamseltibcar.
Tribratanewslembata - Satuan Lalulintas Polres Lembata lakukan pengaturan arus lalulintas dan memberikan himbauan kamseltibcarlantas di dalam Kota Lewoleba dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Personel Satuan Lalulintas melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Abdul Malik, S.H menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilkum Polres Lembata.
“Pada Kegiatan pengaturan dan Patroli tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lembata.” tuturnya.
"Melalui kegiatan Patroli Rutin sesuai dengan agenda KRYD kami akan terus meningkatkan himbauan kamseltibcar dan pengaturan arus lalulintas kendaraan bermotor di dalam Kota " ucapnya.
Kegiatan ini juga merupakan rutinitas Satuan Lalulintas Sesuai Amanat UU No. 22, kami diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamssel Tibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. " tambah Kasat Lantas AKP Abdul Malik. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)