Kapolres Lembata Pimpin langsung operasi Protokol kesehatan bersama dinkes lembata dan beberapa instansi terkait

Kapolres Lembata Pimpin langsung operasi Protokol kesehatan bersama dinkes lembata dan beberapa instansi terkait

Tribratanewslembata- Rabu (09/06/21) Pkl Pukul 14.00 wita, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K bersama camat Nubatukan  Kabupaten Lembata, Drs. Fransiskus B. Dangku, bersama instansi terkait dalam hal ini Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata berkoordinasi melakukan penertiban Protokol Kesehatan atau operasi Yustisi di Toko-toko yang beroprasi di Kabupaten  Lembata hingga seluruh fasilitas umum yang ada di seputaran kota lewoleba.

 

Kegiatan operasi yustisi yang mana di lakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Lembata tersebut, di lakukan dengan cara humanis dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Waka Polres Lembata Kompol Johanis Christian Tanauw, Kabag Sumda Kompol Agung Ngurah Surya, Kasat Reskrim IPTU Komang Sukamara, S.H., Kasat Sabhara IPTU Dionisius Emanuel, Kasat Lantas AKP Berry Nathaniel, S.H, dan Kasubagbinops IPTU Agus Liat Bura, serta Personil Gabungan Polri, Pol PP dan Dinkes

Saat pelaksanaan Operasi yustisi tersebut, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K turun langsung dalam memeriksa dan menegur hingga mendata semua toko dan fasilitas umum yang ada di seputara kota lewoleba yang setengah-setengah hingga tidak sama sekali dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat atau toko-toko tersebut.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K di damping Camat Nubatukan, mengecek para pembeli maupun pekerja toko yang tidak menggunakan masker, pemilik toko yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, termo gun atau alat pengukur suhu tubuh.

 

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K  menyampaikan bagi toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut, akan di data dan akan di lakukan pengecekan secara berlanjut setiap harinya, dan apabila masih terjadi hal yang sama maka kapolres akan tegas berkoordinasi agar toko tersebut di cabut ijin untuk melakukan aktifitas jual beli.

 

Kapolres Lembata dan bagi toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut,

Juga menjelaskan tindakan yang di lakukan tersebut, semata-mata demi keamanan serta kesehatan semua orang, agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi yang di lakukan oleh polres lembata tersebut, akan terus di lakukan setiap hari agar penyampaian protokol kesehatan dari pemerintah terus di laksanakan dan diikuti, guna membawa Kabupaten Lembata khususnya ke dalam zona Zero atau Zona bebas dari Covid-19, tandas Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K  (T.V.A.B)

 

 

(HUMAS POLRES LEMBATA)