Kapolres Lembata, mengutuk aksi penyiraman air keras terhadap siswi SMP di Lembata
Senin 14 Oktober 2024 sekitar pkl 07.30 Wita, Polres Lembata menerima Laporan Pengaduan tentang kejadian tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lembata, yakni, penyiraman air keras kepada seorang siswi SMP oleh orang tak di kenal,
Kejadian yang terjadi begitu cepat tersebut menimbulkan banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat, karena menurut korban penyiraman di lakukan oleh seorang dengan perawakan perempuan, dengan menggunakan hijab dan menggunakan masker, sehingga sulit untuk di kenali.
Mendengar hal tersebut, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K di dampingi Unit Perlindungan Anak dan Perempuan PPA Polres Lembata, bergerak langsung mendatangi korban yang sudah di larikan ke rumas sakit untuk melihat langsung kondisi korban, melihat kondisi korban Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K sangat mengutuk keras tindakan tersebut serta memerintahkan jajaran Polres Lembata untuk melakukan penyelidikan secara Optimal untuk mencaritau apa masksud penyiraman serta motif penyiraman air keras kepada siswi SMP itu di lakukan.
Sampa berita ini di turunkan, Kapolres Lembata sudah memerintahkan jajaran polres Lembata untuk menggali informasi untuk mengetahui motif dan pelaku tersebut.
Selain itu, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk secara aktif memberikan informasi bila mana melihat dan sempat mengetahui bila mana ada yang sempat melihat dan mengenali pelaku,serta melihat kejadian tersebut, sehingga dapat memudahkan Polres Lembata untuk menemukan da meringkus Pelaku Penyiraman tersebut. T.V.A dregs