Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Menuju Zona Integritas Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Sebagai Pembangunan Zona Integritas

Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Menuju Zona Integritas Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Sebagai Pembangunan Zona Integritas

Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Menuju Zona Integritas Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Sebagai Pembangunan Zona Integritas Sekaligus Penyerahan Sertifikat BMN atas Nama Kepolisian Republik Indonesia yang diperuntukkan sebagai Polsek Buyasuri dan Penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 Pukul 16.00 Wita bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata yang beralamat di Lamahora Jln. Trans Lembata, Kel. Lewoleba Timur,  Kec. Nubatukan, Kab. Lembata berlangsung Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Menuju Zona Integritas Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Sebagai Pembangunan Zona Integritas Sekaligus Penyerahan Sertifikat BMN atas Nama Kepolisian Republik Indonesia yang diperuntukkan sebagai Polsek Buyasuri dan tanda terima kasih dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata kepada Kepolisian Resor Lembata serta Penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Serta Tanda Terima Kasih Dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba. Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lembata Ni Wayan Juliati, S.ST.

Turut hadir dalam giat tersebut sbb :

-Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom.

- Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba Joel Obaja Lak Apu.

- Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU I Wayan Pasek Sujana, S.H.

- Staf Bank NTT Cabang Lewoleba.

- Pejabat Pengawas dan ASN serta PPNPN lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.

 tujuan dari kegiatan ini kepala pertanahan kabupaten Lembata meminta bantuan  pembekalan kepada kasat serse polres Lembata untuk memberikan pemahaman mengenai hukum.

- Terkait dengan apa namanya bencana dan pencanangan tersebut kami membutuhkan beberapa tahapan yang harus kami tempuh sehingga tahapan yang sangat penting menurut Kami adalah internal kami dulu kami perbaiki internal pelayanan kami sehingga di sini secara khusus kemarin kami bersurat untuk minta bantuan Ibu Kapolres bersama Bapak Pimpinan Cabang Bank NTT terkait dengan service excellent terkait pelayanan kami di depan maupun di belakang dan di lapangan.

 Kapolres Lembata sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) kami minta bantuan menyampaikan sedikit paparan penting terkait pelayanan kami baik di kantor maupun di lapangan supaya kami tidak salah dalam melaksanakan pelayanan tersebut sehingga menghindari terjadinya sanksi-sanksi pidana untuk kami karena beberapa kasus yang teman-teman kami alami di kantor lain saya berdoa dan jangan sampai di Kota Lembata terjadi sama pula di kantor lain. 

Penyerahan Sertifikat BMN atas Nama Kepolisian Republik Indonesia yang diperuntukkan sebagai Polsek Buyasuri dan tanda terima kasih dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata kepada Kepolisian Resor Lembata serta Penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Serta Tanda Terima Kasih Dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba.

Mohon Izin Pembekalan dari Ibu Kapolres dan Bapak Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba terkait dengan Acara Sosialisasi Internalisasi Menuju Zona Integritas Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Sebagai Pembangunan Zona Integritas.

 

*a). Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom.*

- Saya sangat berterima kasih dari pihak pertanahan memberikan kepercayaan untuk bisa memberikan satu jalur bekerja sama dengan dengan pihak Kepolisian dalam hal Pembekalan tentang hukum terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan dan Mafia Tanah untuk mengantisipasi adanya tindak pidana penyelewengan.

- Untuk masalah pertanahan tidak lepas dalam pembangunan dalam satu wilayah dan juga tidak lepas pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat di mana masyarakat itu ada terpenting dalam proses ini sebagai pihak untuk menyelesaikan urusan pendataan dan juga dokumen-dokumen yang bisa masuk dalam ranah hukum adalah masalah pemalsuan dokumen dan data juga masuk dalam pasal penipuan dan penggelapan.

- Kami sangat tidak berharap bahwa jika instansi pemerintah ini terbelenggu dengan masalah hukum juga termasuk kami Kepolisian dan dalam pemberian materi nanti akan disampaikan oleh Kasat Reskrim sehingga diharapkan kepada teman-teman sekalian untuk antisipasi pihak karyawan tentang penyelewengan dalam dokumen pertanahan.

- Harapannya bahwa materi yang disampaikan nanti oleh Pak Kasat Reskrim bisa membuka komunikasi yang baik bisa membuka jalur publik antara pihak kepolisian dengan pihak pertanahan karena hubungannya dengan pelayanan masyarakat indikasi penyelewengan dalam dokumen-dokumen yang bisa terjadi dalam satu instansi seperti di bidang Pertahanan ini terletak pada kualitas dan integritas dari masing-masing karyawan yang paling terpenting adalah kita bisa secara transparansi kepada masyarakat dan memang membutuhkan banyak masukkan untuk bisa kuat dalam kualitas kerja agar tidak tergelincir dan tidak terjatuh karena kita bekerja di bidang pemerintahan.

Sekarang sudah masuk masa Pemilu dan saat ini kita sudah masuk masa kampanye aehingga bapak-bapak dan ibu-ibu dipertanahan dan juga di bank NTT kami mohon bantuan kerjasamanya agar kegiatan Pesta demokrasi ini sampai tingkat akhir nanti di bulan Februari nanti, kalau kita kuat kita bisa bersama-sama menyelesaikan pesta demokrasi ini dengan menu yang gembira dengan kehangatan untuk membangun Indonesia damai terima kasih.