Diklat Gada Pratama Satpam, Kasat Serse Polres Lembata Berikan Materi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Tribratanewslembata - Tindakan pertama di sebuah TKP merupakan salah satu ilmu dasar seorang petugas jaga atau petugas keamanan dan termasuk juga bagi seorang petugas pam swakarsa (Security).
Guna memberikan ilmu bagaimana dan apa tindakan pertama yang harus dilakukan ketika di tempat kejadian perkara (TKP) kepada para siswa Diklat Gada Pratama Satpam, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, melalui Kasat Serse IPTU John Mau Blegur, S.H. menghadiri dan memberikan materi TPTKP kepada para Siswa Diklat Satpam.
IPTU John Blegur memaparkan dalam TPTKP maka hal dasar yang harus di pahami oleh seorang Security adalah bagaimana cara mengamankan TKP, Tindakan terhadap Pelaku Kejahatan, Tindakan Terhadap Korban dan Tindakan terhadap saksi serta perlakuan terhadap barang bukti.
"Amankan TKP, jangan sampai rusak dengan kehadiran orang-orang yang tidak berkepentingan kalau perlu beritanda dan gunakan tali sebagai police line, sambil menunggu petugas yang berwajib." jelasnya.
"Bila pelaku tertangkap maka catat identitasnya amankan yang bersangkutan bila perlu buat catatan singkat untuk selanjutnya diberikan kepasa petugas yang berwajib, apabila dianggap situasi masih membahayakan Korban/masyarakat maka petugas wajib memberikan perlindungan dan pertolongan"
Tidak hanya materi TPTKP Siswa Diklat Gada Pratama Satpam juga diberikan materi tentang Narkotika dan Psikotropika, juga dibekali dengan ilmu identifikasi awal yang di paparkan oleh Kanit Identifikasi Polres Lembata I Putu Sumantara. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)