Bersinergi bersama, TNI Polri tangkap pelaku bom ikan di perairan Wulandoni Lembata
Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 13.30 wita di sekitar perairan Katawa, Kecamatan, Nagawutung, Kabupaten Lembata, Satuan Polairut Polres Lembata di bawah pimpinan Kepala satuan Polairut IPTU YOSEF SUYITNO SOLOILUR bersama 3 orang anggota Satuan Polairut Polres Lembata yakni Aipda MARSELINO TIPO, AIPDA RONI MOA, BRIPKA FRANSISKUS WETO GAE, dan juga di damping Anggota TNI Angkatan Laut Lewoleba, melakukan patrol pemantauan rutin di sekitar perairan kabupaten lembata.
Pelaksanaan Patroli perairan rutin tersebut di lakukan bertujuan untuk menekan angka penangkapan ikan dengancara Ilegal seperti pengeboman ikan dan cara-cara illegal lainnya yang bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem laut.
Pada pelaksanaan tersebut, Kepala satuan Polairut Polres Lembata IPTU YOSEF SUYITNO SOLOILUR mendapat laporan dari masyarakat desa wulandoni dimana, pelaksanaan patrol rutin yang di lakukan di seputaran perairan kecamatan nagawutung dan wulandoni,
Kepala satuan Polairut Polres Lembata IPTU YOSEF SUYITNO SOLOILUR mendapat informasi via telepon tersebut bahwa di perairan sekitar wolandoni sedang terjadi aktifitas pengeboman ikan oleh beberapa nelayan, sehingga dari laporan masyarakat tersebut, dengan sigap, Kepala satuan Polairut Polres Lembata IPTU YOSEF SUYITNO SOLOILUR dan anggota satuan polair dan Anggota TNI Angkatan Laut Lewoleba, yang menggunakan kapal KP. RIB ( KAPAL PATROLI RIGID INFLANTABLE BOAT) yang merupakan kapal pemburu yang di miliki satuan polairut polres lembata, langsung melakukan penyisiran menuju ke lokasi yang di infokan tersebut.
Dalam penelusuran dan penyisiran yang di kaukan menuju lokasi tersebut, Satuan Polairut polres lembata sempat terganggu dengan kondisi cuaca buruk pada sepanjang perairan tersebut, sehingga pada sekitar pkl 17.30 Wita, Kapal nelayan yang di curigai berdasarkan informasi masyarakat tersebut, di temukan di sekitar perairan dusun tirer.
Menemukan kapal tersebut, Satuan Polairut Polres Lembata, langsung sigap menjalankan beberapa SOP sehingga bisa di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada kapal nelayan tersebut.
Dan pada penggeledahan terhadap kapal tersebut berhasil di temukan sejumlah ikan hasil pemboman, Mesin Kompresor yang di gunakan untuk mengambil ikan hasil pengeboman,
Kapal 24 PK dengan mesin Demfeng beserta isinya, dan 5 orang abk kapal nelayan tersebut di amankan ke mapolres lembata untuk di mintai keterangan.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan penyidik Tipidter Polres Lembata, Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom melalui kepala satuan reserse criminal Iptu I Wayan Pasek Sujana menyampaikan bahwa ke lima 5, lima nelayan tersebut yakni : SYM, ARM, HAR, MUF, dan HES, yang berasal dari Pulau Solor, Lamakera, Kab. Flores Timur, mengaku sudah melakukan penangkapan ikan dengan cara di Bom pada perairan Wulandoni, dan sudah menggunakan sebanyak 4 botol bom ikan hasil rakitan sendiri untuk menangkap ikan di perairan tersebut.
Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom memerintahkan kepada jajaran Satuan Polair untuk terus melakukan pemantauan pada area perairan kabupaten Lembata, serta Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom juga sangat mengharapkan peran penting masyarakat agar bisa melaporkan segera, kegiatan penangkapan ikan secara illegal di kabupaten lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom juga memerintahkan jajaran Reserse untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal bahan-bahan yang di beli untuk membuat bahan peledak, serta juga melakukan pengembangan untuk mencaritau pihak-pihak mana saja yang menadah ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak tersebut.