Silaturahmi pengurus FKUB dengan Kapolres Lembata terkait penanganan dan pencegahan pendemi Covid-19 di Kab. Lembata.

Silaturahmi pengurus FKUB dengan Kapolres Lembata terkait penanganan dan pencegahan pendemi Covid-19 di Kab. Lembata.


Tribratanewslembata- Pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 wita, bertempat di ruang Lobby Polres Lembata berlangsung silaturahmi Pengurus FKUB Kab. Lembata yg dipimpin oleh Ketua FKUB Yakobus Kia, S.Ag dengan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K., M.I.K terkait penanganan dan pencegahan pendemi Covid-19 di Kab. Lembata.

 

Hadir pada kegiatan silaturahmi yakni  Wakapolres Lembata Kompol Johanis Ch. Tanauw, Kabagops Polres Lembata AKP Marthen Ardjon, Kasat lntelkam Polres Lembata IPTU M. Ale Djendo,  Kaban Kesbangpol Kab. Lembata Anselmus Asan Ola,  Ketua PHBI H. Abdul Latif Paokuma,  Ketua Majelis Jemaat Solafide Pdt. Frets Daniel Blegur, S.Th dan  Anggota FKUB Kab. Lembata.

Dalam kegiatan silahturahmi ini Ketua FKUB  Menegaskan agar diintensifkan sosialisasi di rmh ibadah. Kami Menyarankan kpd Polres Lembata utk dpt menertibkan pemuda & masyarakat yg menyelenggarakan acara/pesta hingga terjadinya kerumunan serta Meminta Polres dan Pemda utk bs menertibkan masyarakat yg tdk tertib prokes.Ungkapnya

KapolreS Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K., juga menerima usul dan sarannya dan mengatakan bahwa Pada prinsipnya Polri sdh ada perintah, terhadap pelanggar prokes, hrs ditindak tegas terutama masalah kerumunan/berkumpulnya massa baik giat sosial kemasyarakatan maupun giat lainnya, dan sdh jelas hal tsb ada pidananya, namun demikian kami tetap melihat situasi yg ada di Lembata ini yg pelaksanaanya masih bisa kita himbau utk tertib & membubarkan diri, namun masyarakat kita masih saja cuek/acuh & tidak tertib.

 Utk giat keagamaan (ibadah), intinya masih  terjadi kerumunan, dan kami melihat ditempat ibadah sama sekali blm tertib, seperti tempat umum lainnya tetap belum tertib,  diharapkan minimal pakai masker,  oleh karena itu sesuai penyampaian pak Bupati agar pertegas utk 50% kapasitas umat didalam tempat ibadah betul-betul diterapkan, dan kita juga mulai sekarang selalu berupaya menyuarakan tertib prokes dari lingkup terkecil yakni diri kita sendiri dan keluarga. Kami sdh monitor ada banyak pesta, tp sekali lagi terkendala kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

 Dari awal aturan sdh sangat jelas, nanti kesepakatan yg akan dibuat agar bisa dilaksanakan, tokoh agama bisa menyuarakan ke umatnya masing-masing, pada dasarnya pemerintah dlm mengeluarkan ketentuan dan aturan sdh mempertimbangkan dgn harapan kita semua bisa berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai Covid-19 ini. Yang paling pasti adalah kesadaran kita bagaimana menerapkan disiplin prokes dg baik, untuk kesepakatan agar teknisnya nanti disosialisasikan ke kecamatan sampai desa, dengan catatan setiap kebijakan pemerintah tolong dilaksanakan.(42|H.K)

( HUMAS POLRES LEMBATA