Satuan Reskrim Polres Lembata Ungkap Penjualan dan pengemasan Beras di pasaran, yang tidak sesuai.

Satuan Reskrim Polres Lembata Ungkap Penjualan dan pengemasan Beras di pasaran, yang tidak sesuai.

Lembata, NTT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan beras dengan modus mengganti isi karung beras merek premium menggunakan beras kualitas biasa, yang kemudian dijual dengan harga tinggi seolah-olah merupakan beras premium.

Kepala Kepolisian Resor Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa modus pelaku adalah mengganti isi karung beras merek premium dengan beras kualitas biasa, kemudian menjualnya di pasaran seolah-olah merupakan beras kualitas tinggi. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Lembata untuk tetap waspada dan bijak dalam berbelanja. Polres Lembata akan terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Lembata.

 

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lembata untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan pangan dan memastikan keaslian serta kualitas produk sebelum melakukan transaksi.

“Polres Lembata berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi berjalan dengan jujur dan adil,” tutup Kapolres.