Satreskrim Polres Lembata Lakukan Identifikasi Awal TKP Penemuan Mayat Di Desa Tobotani.

Satreskrim Polres Lembata Lakukan Identifikasi Awal TKP Penemuan Mayat Di Desa Tobotani.

Tribratanewslembata - KBO Reskrim Polres Lembata IPDA Edy Sophian, S.H bersama anggota unit Pidum Aipda David Wirtha, Aipda Amon Jalla, Bripka Frans Hengki Yogar dan anggota unit Identifikasi Bripka Berward Keraf mendatangi dan melakukan olah TKP di pondok kebun milik korban di Buangbuto, Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata. Selasa (04/01/2021).

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penemuan mayat di Desa Tobotani, Satuan Reserse Kriminal langsung mendatangai TKP penemuan mayat yang berada di Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata yakni di rumah/pondok kebun milik korban YL (60) yang berprofesi sebagai petani.

IPTU Edy Sophian selaku Katim mengatakan
menurut keterangan saksi (istri korban) menjelaskan bahwa saat ia sampai di rumah kebun tersebut dan mendapati suaminya sudah meninggal ia langsung memeriksa rumah sekitar namun tidak ada kerusakan pada dinding rumah atau atap. saksi juga menjelaskan bahwa akhir-akhir ini saksi mengalami sakit dan tekanan darah tinggi.

KBO Reskrim juga menjelaskan bahwa korban saat pertama kali ditemukan dalam keadaan posisi telungkup ke tanah, kaki ditekuk dengan posisi sendal masih terpakai dikaki korban, dan tangan kiri memeluk tiang penyangga pondok/rumah, sehingga diduga korban meninggal di karenakan serangan jantung mendadak, karena sesuai keterangan saksi (isrtri korban), korban mengidap penyakit hipertensi, IPDA Edy juga menerangkan hasil pemeriksaan Fisik/Visum yang dilakukan oleh dokter di Puskesmas Wairiang pada jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, keluarga korban menerima kematian korban sebagai ajal dan menolak untuk dilakukan autopsi dan juga keluarga korban bersedia untuk membuat surat  pernyataan penolakan di autopsi. jelasnya. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)