Sat Lantas Polres Lembata Tingkatkan Penertiban Ranmor.
Tribratanewslembata - Polres Lembata tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota Lewoleba, Senin (14/07/2022).
Personel Satuan Lalulintas melakukan penertiban dan penegakan aturan berlalulintas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, S.H yang juga memberikan himbauan terkait Kamseltibcar Lantas.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Abdul Malik, S.H menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilkum Polres Lembata.
“Pada Kegiatan Penertiban tersebut selain memberikan himbauan, kami juga melakukan tindakan apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lembata.” tuturnya.
"kami akan meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, terkhusus para remaja yang dalam berkendara sering kami jumpai tidak menggunakan helm dan mengabaikan keselamatan, dan jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan " ucapnya.
Kegiatan ini adalah rutinitas dalam agenda KRYD, Sesuai Amanat UU No. 22, kami diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamssel Tibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. " tambah Kasat Lantas AKP Abdul Malik. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)