Polres Lembata Siap Antisipasi Penularan PMK Di Kabupaten Lembata.
Tribratanewslembata - Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, berkomitmen dengan pemerintah untuk siap menangkal dan mengantisipasi masuknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lembata.
Santer diberitakan diberbagai platform media, bahwa saat ini PMK sudah menyebar luas di 19 Propinsi di Indonesia kecuali Propinsi NTT. Namun hingga memasuki minggu kedua Juli 2022, Propinsi Nusa Tenggara Timur masih berada pada level aman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak berkaki empat.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan upaya-upaya taktis mencegah masuknya PMK di NTT khususnya di Kabupaten Lembata” tegas Kapolres.
Hal ini ditegaskannya karena ia menyadari bahwa daerah Kabupaten Lembata merupakan salah satu daerah di NTT yang populasi hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kuda, kambing dan babi masih sangat tinggi.
Bebasnya NTT dari PMK membawa keuntungan bagi masyarakat khususnya kelompok peternak asal Propinsi NTT. Sebagai bukti saat Idul Adha 1443 H yang lalu ternak dari NTT tidak dilarang untuk dikirim keluar daerah.
Kondisi ini dipertegas oleh Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan Dinas Peternakan Propinsi NTT Edy Djuma menjelaskan bahwa Propinsi NTT masih aman dari penyebaran PMK (antaranews edisi 4 Juli 2022)
"Sampai saat ini NTT masih aman dari penyebaran PMK sehingga proses pengiriman ternak untuk Idul kurban ke sejumlah daerah masih terus dilakukan," kata Edy.
Oleh karena itu, dinas terkait terus berusaha agar kasus PMK di daerah lain, tidak sampai masuk ke wilayah NTT melalui Satgas pencegahan PMK yang sudah dibentuk oleh Gubernur NTT Ir Viktor Bungtilu Laiskodat.
Pihak Dinas Peternakan akan bekerjasama dengan balai karantina, Polri dan TNI untuk terus melakukan patroli guna pencegahan penularan PMK pada ternak masyarakat.
Propinsi NTT pasti tidak mau mengalami hal yang sama seperti saat dilanda African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi pada akhir Desember 2019 lalu.
Virus yang menyebabkan kematian pada babi hingga 100 % tersebut telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi peternak NTT.
Berangkat dari pengalaman yang ada, penularan PMK wajib dijaga ketat, bukan hanya pada transportasi ternak, tapi juga setiap makanan bawaan seperti susu, daging, sosis atau pakan tambahan lain yang dikirim atau dibawa dari luar NTT maupun dari luar negeri. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)