Putus Penyebaran Covid-19, Polres Lembata Optimalkan Giat Operasi Yustisi.

Putus Penyebaran Covid-19, Polres Lembata Optimalkan Giat Operasi Yustisi.

Tribratanewslembata-  Kamis(08/10/2020)  Operasi  Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Anggota Polres Lembata Regu II Dibawah Pimpinan IPTU Agus L. Bura Bersama Personil Yang Tergabung Dalam Sprint Ops Yustisi Protocol Kesehatan, berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, sanksi sosial, hingga sanksi fisik berupa Push Up dan Anggota Regu II Membagikan masker Kepada Masyarakat Yang Tidak menggunakan masker serta lakukan himbauan sekaligus sosialisasi apabila keluar rumah selalu memakai masker.

Katim Regu II IPTU Agus L. Bura mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan, sanksi sosial dan sanksi fisik”.

IPTU Agus L. Bura Juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun, kami juga membagikan masker pada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker guna menjaga dan menghindari dari wabah covid-19 yang lagi mewabah di bumi kita tercinta ini”.

“Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang  sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas IPTU Agus L. Bura. (42|H.K)

( HUMAS POLRES LEMBATA )