Personil Polsek Omesuri Lakukan Deklarasi Larangan Mudik

Personil Polsek Omesuri Lakukan Deklarasi Larangan Mudik

Tribratanewslembata- Polsek Omesuri Kabupaten Lembata Rutin Melakukan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan Larangan Mudik Kepada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Guna Memutuskan Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Dan Upaya Melindungi Masyarakat Dari Covid-19.

Kali Ini, 4 Personil Polsek Omesuri Yang Dipimpin Oleh Brigpol Remihius Fallo Melakukan Sosialisasi Untuk Tidak Laksanakan Mudik Di Puskesmas Omesuri Dan Desa Hingalamamengi Kecamatan Omesuri.

 

Petugas Menyampaikan Himbauan Kepada Masyarakat Berupa arangan Mudik Saat Idul Fitri Tahun 2020 Yang Akan Datang Agar Warga Tidak Tertular Ataupun Menularkan Covid-19, Saat Itu Petugas Juga Memberikan Spanduk Himbauan Larangan Mudik Kepada Warga.

" SAYANGI KELUARGA,.... JANGAN MUDIK DULU"..

Himbauan Dan Sosialisai Larangan Mudik Yang Diberikan Oleh Personel Polsek Omesuri Ini Merupakan Langkah Yang Diambil Pemerintah Untuk Menghambat Penyebaran Virus Corona Atau Covid-19 Yang Sedang Mewabah Di Negeri Ini.

Brigpol Remigius Fallo Mengatakan Bahwa Dengan Kegiatan Sosialisasi Ini Diharapkan Masyarakat Dapat Mengerti Dan Mengikuti Anjuran Pemerintah.

"Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona Atau Covid-19 Serta Masyarakat Bisa Membantu Polri Dengan Tetap Berada Diirumah Dan Selalu Menjaga Jarak Aman," Tutup Brigpol Remigius Fallo.(42|H.K).

( HUMAS POLRES LEMBATA )