Pada kegiatan pemantauan harga sembako jelang natal tahun baru; Kapolres Lembata akan tindak pedagang yang naikan harga sembako sesuka hati

Pada kegiatan pemantauan harga sembako jelang natal tahun baru; Kapolres Lembata akan tindak pedagang yang naikan harga sembako sesuka hati

Menjelang Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 Polres Lembata Melaksanakan Kegiatan Monitoring  dan  Pemantauan  di toko-toko distributor dan pengecer sembako guna mengetahui kestabilan Harga dan ketersediaan Stok Bahan Pokok.

Pada pelaksanaan Monitoring  dan  Pemantauan tersebut Kapolres Lembata Akbp Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.Kom mengajak beberapa instansi terkait untuk bersama sama mendatangi langsung beberapa toko-toko distributor dan pengecer guna mengetahui langsung serta melakukan pendataan langsung terhadap kesetabilan harga-harga sembako yang relative berubah jelang hari raya natal dan tahun baru.

Selain melakukan pemantauan langsung kesetabilang harga sembako, Kapolres Lembata Akbp Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.Kom dan tim juga melakukan pemantauan dan pendataan terhadap ketersediaan stok sembako dalam menghadapi meningkatnya konsumen jelang hari raya Natal dan tahun baru nanti.

 

Pada kegiatan yang di hadiri dan di ikuti oleh

 

~ Kasat Narkoba Res Lembata, AKP Daeng Jumadi, SH

~ Kasat Intel, IPDA Yonathan Palinggi, SH

~ Kanit Tipiter Sat Reskrim, IPDA Kornelis C. Lamapaha

~ Kanit II Sat Intelkam, AIPDA Zainuddin.

~ Staf Dinas Koperindag Kabupaten Lembata

~ Staf Dinas Pertanian Kabupaten. Lembata

~ Banit Intelkam

~ Banit Tipiter Sat Reskrim Res Lembata.

Akbp Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.Kom juga menyampaikan himbauan kamtibmas guna menjaga kesetabilan situasi kamtibmas di kabupaten Lembata jelang Natal 2023 dan Tahun baru 2024 Nanti.

Selain menyampaikan hal tersebut, Akbp Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.Kom juga menekankan kepada para pemilik toko yang merupakan distributor sembako berskala besar hingga pada kios-kios kecil sebagai penjual pengecer sembako, agar tidak menaikan harga-harga sembako dengan sesuka hati, sehingga dapat menyusahkan masyarakat kecil sebagai konsumen,

Akbp Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.Kom juga menyampaikan, dirinya akan memberikan tindakan hukum tegas bila mendapati para distributor dan pedangan pengecer yang menaikan harga sembako dengan sesuka hati. (T.V.A.B)