Operasi Pekat Polres Lembata Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Dan Puluhan Botol Miras.

Operasi Pekat Polres Lembata Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Dan Puluhan Botol Miras.

Tribranewalembata - Operasi Pekat Ranakah-2021 Polres Lembata jumat malam (03/12/2021) pukul 21:00 WITA dalam rangka penanggulangan gangguan keamanan dan kejahatan konvensional khususnya penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, prostitusi dan premanisme di wilayah hukum Polres Lembata.

Operasi yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 ini melibatkan lebih dari 30 personil Polres Lembata.

Kegiatan operasi pada malam itu kembali dipimpin oleh Karendal Ops AKP Agustinus Salawane dan didampingi Kaset Ops IPTU Agustinus Liat Bura, Kasatgas I Jeremias Sai, Kasatgas II IPTU Dionisius Emanuel, Kasatgas III IPDA Ridwan, serta Kasatgas IV Penindakan Hukum Yohanes Mau Blegur, S.H, dengan sasaran melakukan patroli di seputaran kota Lewoleba, pemeriksaan di tempat penginapan hotel dan kos-kosan serta kios yang diduga menjual minuman keras (miras).

Ditemukan pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Lewoleba dengan inisial SPT (L/29) beralamat di Desa Dikesare, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata dan MNL (P/21) alamat Desa Tapobarang, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, pasangan bukan suami istri tersebut akhirnya diamankan di ruang SPKT Polres Lembata untuk dimintai keterangan.
Operasi pada malam itu juga berhasil menyita minuman keras jenis arak sebanyak 45 botol air mineral ukuran sedang.

IPDA Taher Hasbullah selaku KBO Binmas yang juga terlibat dalam operasi itu memberikan himbauan kepada pemilik miras agar tidak lagi menjual minuman keras tersebut karena sering kali terjadi kecelakaan lalulintas dan penganiayaan yang awal mulanya disebabkan oleh miras. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)