Operasi Patuh Turangga 2022, Satlantas Polres Lembata Amankan 23 Pelanggar.

Operasi Patuh Turangga 2022, Satlantas Polres Lembata Amankan 23 Pelanggar.

Tribratanewslembata - 2 hari pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2022,  Satlantas Polres Lembata memberikan teguran ke 23 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, S.H., mengatakan dari 23 pelanggar yang ditindak itu sebagian besar lalai dalam membayar pajak.

“Dua hari pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2022, kami menindak 23 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi serta lalai dalam membayar pajak” Ucap Kasat Lantas. Rabu (15/06/2022).

Diungkapkan, AKP Abdul Malik dalam operasi Patuh Turangga 2022 ini, pihaknya akan mengoptimalkan penindakkan dengan melakukan operasi gabungan bersama Samsat dan Dinas Perhubungan, mengingat sebagian besar pelanggar tidak menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting sistem,”ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut disampaikan dalam operasi patuh selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran.

Yakni pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas.

Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara pengaruh alkohol. Berikutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus.

“Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual dan hunting sistem”terangnya.

Ditambahkan AKP Abdul Malik, dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, maka diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalulintas.

“Tentunya kita inginkan masyarakat bisa utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (41|A.L)

(HUMAS POLRES LEMBATA)