Meminimalisir Pelanggaran Anggota Polri, Propam Polda NTT Lakukan Sosialiasi di Polres Lembata.
Tribratanewslembata - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT Dr. Dominicus Savio Yempormase, M.H memimpin tim Bidpropam Polda NTT melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tanggal 11 Juli 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri kepada seluruh personil Polri di Polres Lembata, Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 WITA.
Sosilisasi ini berlangsung di Hotel Palm Indah yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Lembata serta seluruh personil Polres Lembata.
Tim sosialisasi ini dipimpin langsung Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dr. Dominicus Savio Yempormase, M.H dan didampingi Kaurgakkum Bidpropam Polda NTT AKP Hasri Manasye Jaha, S.H serta dua personil Propam Polda Nusa Tenggara Timur.
Diterima langsung oleh Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom, kedatangan tim Bidpropam Polda NTT adalah merupakan agenda rutin Bidpropam Polda NTT sebagai langkah pencegahan perilaku menyimpang dan pelanggaran anggota Polri dalam implementasi program prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
Adapun tujuan digelar sosialisasi ini tertuang dalam empat poin atensi Propam Polri yaitu mengevaluasi dan memberikan atensi kepada anggota Polres Lembata terkait meningkatnya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam tiga tahun terakhir, maraknya berita terkait pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan Operasi tangkap tangan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran serta meningkatnya pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi. Kabid Propam berpangkat Komisaris Besar Polisi itu menjelaskan bahwa Keempat poin inilah yang mejadi atensi diterbitkannya Perpol nomor 7 tahun 2022 demi menjaga nama baik serta marwah Polri ditengah masyarakat.
Terkait maraknya pemberitaan tentang pelanggaran anggota atau keluarga Polri Kombes Pol. Dominikus mengingatkan anggota agar dapat mengarahkan keluarga terlebih Bhayangkari untuk tetap mengikuti aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif oleh masyarakat.
“ beberapa kali kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan) berarti masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polda NTT ini “ Ujarnya.
Menurutnya sebagai anggota Polri harus mampu melaksanakan tugas secara profesional sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan hal itulah yang akan meningkatkan citra Polri di masyarakat.
" Mewakili seluruh personil Polres Lembata, saya mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Bpk Kombes Pol. Dr. Dominicus Savio Yempormase, M.H, beserta Tim semoga sosialisasi ini dapat memberi manfaat bagi anggota kami di Polres Lembata dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara" ucap Kapolres menutup kegiatan sosialisasi tersebut.
(HUMAS POLRES LEMBATA)