Tribratanewslembata.com- kamis 15 agustus 2019, Anggota bhabinkamtibmas desa penikenik, Kecamatan Nagawutung Kabupaten lembata, Brigpol PITER PAYONG GOLEK, melakukan patroli rutin di beberapa desa binaannya, guna memantau aktifitas masyarakat desa setempat demi terkendalinya keamanan di wilayah hukum tersebut.
Pada pelaksanaan tersebut, Brigpol Piter Payong golek, menghampiri beberapa warga masyarakat di desa lolong yang mana lokasi desa tersebut menjadi salah satu lokasi yang sering terkena dampak maupun terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Brigpol Piter Payong Golek menyampaikan kepada beberapa warga masyarakat yang sedang melakukan pembersihan kebun tanam, agar membersihkan lahan tanam tidak degan cara di bakar, karena pada musim-musim kemarau seperti sekarang ini, sulutan api sekecil apapun dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan penyampaian larangan karhutlah, Brigpol Piter Payong Golek juga menyampaikan konsekwensi hukuman bagi setiap orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Saat di temui di lokasi, masyarakat desa lolong mengaku senang degan penjelasan Brigpol Piter Payong Golek, yang mana masyarakat setempat mengakui bahwa degan kegiatan rutin yang di lakukan oleh Brigpol Piter Payong Golek tersebut, masyarakat lebih paham dan mengerti aturan dan konsekwensi dari pembakaran hutan dan lahan.(TVAB)