Kepolisian Resor Lembata Bagikan Masker di Tempat Wisata Pantai Eks Harnus
Tribratanewslembata- Jajaran Kepolisian Resor Lembata terus cegah penyebaran Covid-19, dengan menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker, Senin (08/02/2021) pukul 16:30 WITA di pantai Eks Harnus (Wulen Luo).
Menurut Katim I Ops Yustisi IPTU Rejab R. Wuakero mengatakan, selama pandemic Covid-19 ini masih berlangsung Kepolisian Resor Lembata akan perketat razia masker dan berpaya untuk terus memberikan bantuan masker kepada masyarakat.
“Total sudah 410 Masker yang sudah kami bagikan pada warga. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya memakai masker guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus yang mulai mewabah pada Desember 2019 lalu” jelas IPTU Rejab sore itu. (08/02/2021)
Terpisah Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lembata, Kepolisian Resor Lembata bersama Koramil dan Pemda Kabupaten Lembata juga tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat beraktivitas, ucap beliau.
“Dengan Kegiatan ini, kami berharap warga masyarakat semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan sehingga penyebaran Virus ini dapat di minimalisir” tutup Kapolres Lembata. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)