Kapolsek Omesuri Tertibkan Penggunaan Masker Dan Penerapan PPKM Mikro Di Pasar Balauring.

Kapolsek Omesuri Tertibkan Penggunaan Masker Dan Penerapan PPKM Mikro Di Pasar Balauring.

Tribratanewslembata- Kapolsek Omesuri IPTU Marjuni bersama Camat Omesuri Bpk. Ade Hasan, SP beserta personil Polsek Omesuri, Staf ASN Kecamatan Omesuri dan Linmas Desa Balauring melakukan penertiban penggunaan masker serta memastikan masyarakat Balauring menerapkan PPKM berskala mikro, Rabu (14/07/2021) pukul 08:30 WITA.

Meski masih nampak sejumlah pelanggaran namun secara umum Kapolsek Omesuri mengapresiasi  masyarakat karena mayoritas telah patuh menggunakan masker. Meskipun ia mengaku masih menjumpai ada beberapa warga  yang tidak memakai masker.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga Desa Balauring karena mayoritas sudah taat dan patuh selalu memakai masker. Meskipun masih kita jumpai ada beberapa warga yang tidak memakai masker.” Ujar IPTU Marjuni.

Dalam kegiatan penertiban di pasar Balauring yang digelar kurang lebih satu jam tersebut petugas mendapati beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran dan sanksi guna menumbuhkan efek jera, tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat terutama pelanggar prokes yang telah diberi sanksi oleh petugas

IPTU Marjuni menegaskan, mengingat saat ini sedang penerapan PPKM Mikro yang ditingkatkan, pihaknya akan terus menggelar operasi di jalan, warung makan, pasar dan tempat-tempat tongkrongan atau pusat kerumunan warga.

"Saya imbau kepada warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan hindari kerumunan.   Rumah makan boleh buka tapi tidak boleh makan ditempat selama pemberlakuan PPKM Mikro yang ditingkatkan ini. Dan semua wajib tutup sampai jam 20.00 WITA"
Tegas Kapolsek.  (41|A.L)

 

(HUMAS POLRES LEMBATA)