Kapolsek Nagawutung IPDA Akhmad A. Peuohaq, S. Pd., SH. Himbau Masyarakat Terapkan Protkes Dalam Beraktivitas Dan Patuhi PPKM.

Kapolsek Nagawutung IPDA Akhmad A. Peuohaq, S. Pd., SH.   Himbau Masyarakat Terapkan Protkes Dalam Beraktivitas Dan Patuhi PPKM.

Tribratanewslembata- Kapolsek Nagawutung IPDA Akhmad A. Peuohaq, S. Pd., SH bersama Anggota Polsek gencar lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu Patroli  dan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (03/08/2021). Pukul 09:00 WITA. 

Bertempat di jalan Trans Nagawutung telah dilakukan penertiban kepada masyarakat terkait PPKM dan Penerapan Protkes dalam aktivitas sehari-hari guna meminimalisir penyebaran Virus Corona-19 dalam kesempatan tersebut di temukan masyarakat yang masih melanggar yaitu enggan menggunakan masker sehingga mendapat tindakan dan diberikan masker dari pihak Kepolisian Sektor Nagawutung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengingatkan agar tetap mematuhi Protkes dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Lembata akan di perpanjang hingga 16 Agustus 2021 serta mengingatkan untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)