PATROLI GABUNGAN REGU II PPKM DI SEPUTARAN KOTA LEWOLEBA.
Tribratanewslembata - Guna berikan hibauan, sosialisasi dan penertiban terhadap warga masyarakat sesuai dengan istruksi Bupati Lembata no. 5 thn. 2021 tentang PPKM, Tim Gabungan TNI-POLRI dan Pemkab Lembata rutin lakukan patroli gabungan, Senin (02/08/2021) Pukul 21:00 WITA.
Kegiatan Patroli Gabungan bersama Personil Polres Lembata, Personil TNI dan Satuan Pol PP Kab. Lembata di Pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lembata IPTU Ridwan, S.H, selaku Katim Regu II Patroli PPKM. Dalam rangka memberikan Himbauan, Sosialisasi dan Penertiban terhadap warga masyarakat di seputaran Kota Lewoleba, berkaitan dengan Instruksi Bupati Lembata Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tingkat Desa dan kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virua ini (Covid-19) Di Kabupaten Lembata.
Sebelum pelaksanaan tugas terlebih dahulu IPTU Ridwan selaku katim memberikan arahan kepada Timnya, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan peneguran kepada warga masyarakat agar dilakukan dengan cara yang humanis dan selalu memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
kegiatan kemudian di lanjutkan dengan Pelaksanaan Patroli di Seputaran Kota Lewoleba dengan Rute Mapolres Lembata - Pasar TPI - Wangatoa - Lamahora - Pertigaan Hadakewa Ile Ape - Kembali ke - Lamahora - Wangatoa - Jalur Tengah - Kota Baru - Tujuh Maret - Blok M Walangkeam - Pertigaan Pelabuhan Lewoleba - Kembali ke Mapolres Lembata.
dalam kegiatan Patroli tersebut masih ditemukan beberapa warung makan dan kios yang masih beroperasi sehingga Regu Patroli memberikan peringatan dan himbauan untuk segera tutup karena telah melewati jam operasional di masa PPKM. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)