BRIPKA YUDI BERSAMA BRIGPOL PUTU MEMBANTU MENYELESAIKAN BEBERAPA PERSOALAN DI DESA INI

BRIPKA YUDI BERSAMA BRIGPOL PUTU MEMBANTU MENYELESAIKAN BEBERAPA PERSOALAN DI DESA INI

Tribratanewslemabata.com- Bhabinkamtibmas Desa Liwulagan Brigpol Putu Arya Ngurah Japa bersama Kanit Res Polsek Nagawutung, Bripka Yudi Maksi Neno melalukan mediasi damai kasus KDRT dan Pengancaman yanh bertempat di Kantor Desa Atawai Kecamatan Ngawutung Kabupaten Lembata.

Kasus KDRT ini terjadi antara saudari Yose Maria Somi  dan saudara Yukundianus Boli Labaona akan tetapi dilanjutkan dengan kasus pengancaman dengan kronologi Pelaku Yukundianus Boli Labaona berkelahi dngn istrinya Yose Maria Somi, Karena mendengar suara gaduh saudara Yoseph Susa selaku kakak ipar terlapor dan Fitalis Turu yang juga tetangga terlapor datang dan melerai perkelahian antara suami istrin tersebut, namun terlapor merasa urusan rumah tangganya di campuri, kemudian terlapor mengancam korban dengan  kata-kata " nanti saya akan jaga kamu di tempat sepi " sehingga korban merasa tidak aman dengan ancaman tersebut para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagawutung.

Namun karena permasalah ini hanya diidalam keluarga maka ditempuh dengan mediasi damai, yang dilakukan di Kantor Desa Atawai dan di hadiri oleh Kepada Desa dan tokoh masyarakat lainnya.

Pada mediasi tersebut pelaku meminta maaf terhadap para korban dan berjanji tidak akan melakukan hal yang tersebut atau hal lain yang melanggar hukum dan dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan.

Bhabinkamtimbas juga berpesan agar setiap permasalahan rumah tangga atau permasalahan apapun yang terjadi coba dihadapi dengan kepala dingin dan tenang sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena bukan saja merugikan diri sendri tapi merugikan orang lain juga. (ct)

(HUMAS POLRES LEMBATA)