Tribratanewslembata. com – OPERASI PEKAT TURANGGA 2018 terus digelar oleh Kepolisian Resor Lembata guna meminimalisir dan mencegah kejahatan yang akan terjadi di Kabupaten Lembata, Kamis (13/12/2018) pukul 21.00 wita.
Apel persiapan pelaksanaan OPERASI PEKAT TURANGGA 2018 berlangsung di Lapangan apel Polres Lembata yang dipimpin oleh Kasat Serse Polres Lembata Iptu Yohanes Wila Mira S.Sos yang dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Lembata Iptu Leonardus Ola Angin, Kasat Intelkam Polres Lembata IPDA Gaspar Kopong Keda, SH,KBO Sat Reskrim Polres Lembata, IPDA I Nengah Sukanata serta personil Polres Lembata yang terlibat dalam Sprin OPERASI PEKAT TURANGGA 2018.
Sasaran Operasi Pekat Turangga 2018 yaitu PUB atau tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Lembata serta melakukan Patroli ke tempat-tempat yang rawan dalam kunjungannya ke PUB atau tempat hiburan malam Kepolisian Resor Lembata tetap menghimbau Bahwa saat sekarang dari Polres Lembata akan melakukan Operasi Pekat Cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 dan menjelang Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Desember 2018 dan dilanjutkan dengan Operasi lilin oleh karena itu, polres lembata meminta kepada pengujung untuk tidak mengkonsumsi miras (minuman keras) agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun merugikan sesama.
Operasi dilanjutkan dengan Patroli di seputaran Kota Lewoleba Kabupaten Lembata hasil dari pelaksanaan patrol tersebut, polres Lembata menemukan beberapa kumpulan anak muda yang duduk dipinggir jalan dan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak, dari anggota Polres Lembata langsung mengambil atau menyita minuman keras yang sedang dikonsumsi tersebut kemudian memberikan himbauan-himbauan tentang bahaya dari mengkonsumsi minuman keras dan meminta agar sesegerah mungkin para pemuda tersebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Lembata AKBP. JANES H.SIMAMORA,S.H, M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Wila Mira S.sos mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Lembata bahwa dengan mengkonsumsi minuman keras atau yang biasa disebut dengan miras sangatlah tidak baik bagi kesehatan, selain itu juga dengan mengkonsumsi miras dapat meningkatkan tindakan kriminalitas karena beberapa bulan terakhir kriminalitas yang diakibatkan oleh minuma keras atau miras sendiri cukup banyak dan meningkat. (ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)