INI YANG POLRES LEMBATA LAKUKAN KEPADA BARANG HASIL OPERASI PEKAT TURANGGA 2019

INI YANG POLRES LEMBATA LAKUKAN KEPADA BARANG HASIL OPERASI PEKAT TURANGGA 2019

Tribratanewslembata.com - Polres Lembata menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang bertempat di Mapolres Lembata, Kamis (19/12/2019) pukul 08.00 Wita.

Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin oleh Kapolres Lembata AKBP Janes H. Simamora M.H, dan dihadiri oleh Danramil 1624 - 03 Lewoleba Mayor CHB IHSAN m, Ketua Pengadilan Negeri Lembata Muhammad Idris, Perwakilan Kejakasaan Negeri Lewoleba Matheus Sira, S.H.,serta para tamu undangan lainnya.

Barang Bukti ini sendiri hasil dari Operasi Pekat Turangga 2019 dan kegiatan KRYD dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dengan rincian berupa minuman keras lokal (Arak) sebanyak kurang lebih 172,1 liter, makan/minuman yang sudah kadaluarsa dan Knalpot Racing.

Kegiatan pemusanahan barang bukti di Pandu oleh Kabag Ops Polres Lembata AKP Marthinus Ardjon pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara Menuang Miras lokal (Arak) pada lubang yang sudah di sediakan, membakar makanan yang sudah kadaluarsa dan memukul sampai hancur knalpot Racing dengan hammer.(ct)