Dua Warga Ile Ape Digigit Anjing, Polsubsektor Ile Ape Bersama Instansi Terkait Tingkatkan Kewaspadaan.

Dua Warga Ile Ape Digigit Anjing, Polsubsektor Ile Ape Bersama Instansi Terkait Tingkatkan Kewaspadaan.

LEMBATA – Warga di wilayah Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, dikejutkan dengan kejadian dua warga yang menjadi korban gigitan anjing saat berada di area kebun Bale Alen, Desa Waowala, pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Anjing betina berwarna putih yang belum diketahui pemiliknya tersebut dilaporkan menyerang dan menggigit dua orang warga. Selain menyerang manusia, anjing tersebut juga menggigit dua ekor anjing lainnya. Satu ekor anjing yang menjadi korban gigitan dilaporkan mati dan telah dikuburkan oleh warga, sementara satu ekor lainnya hingga kini belum ditemukan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius karena anjing yang menyerang warga diduga terpapar rabies. Anjing tersebut kemudian telah diamankan dan dibunuh oleh warga. Selanjutnya, Dinas Peternakan Kabupaten Lembata mengambil sampel berupa kepala anjing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah hewan tersebut terjangkit rabies.

Adapun dua warga yang menjadi korban gigitan yakni Veronika Wae (48), warga Desa Amakaka, yang mengalami luka gigitan pada jari kaki tengah dan telapak kaki kiri serta mengalami putus pada jari kelingking kaki kiri. Korban kedua, Kresnsius Witak (80), mengalami luka gigitan pada bagian bawah betis kanan.

Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Waipukang, Kecamatan Ile Ape. Petugas kesehatan melakukan perawatan terhadap luka gigitan sekaligus memberikan vaksin kepada kedua korban. Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua korban diperbolehkan kembali ke rumah untuk melanjutkan pemulihan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsubsektor Ile Ape bersama pihak Kecamatan Ile Ape telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Lembata dan Satgas Penanganan Rabies. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa sekaligus mengantisipasi kemungkinan penyebaran rabies di wilayah sekitar.

                                                                              

Imbauan kewaspadaan juga telah disampaikan kepada masyarakat melalui kepala desa di sejumlah wilayah, antara lain Desa Napasabok, Desa Lamawara, Desa Bunga Muda, Desa Amakaka dan Desa Waowala, serta desa-desa di sekitarnya.

Masyarakat yang memiliki anjing peliharaan diminta untuk segera menangkap dan mengikat hewan peliharaannya agar dapat dilakukan pemeriksaan serta vaksinasi oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Lembata. Kegiatan vaksinasi terhadap anjing peliharaan direncanakan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Polsubsektor Ile Ape juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anjing yang berkeliaran tanpa pemilik. Warga diminta tidak mendekati atau melakukan tindakan yang dapat memicu serangan apabila menemukan anjing yang menunjukkan perilaku tidak wajar, serta segera melaporkannya kepada pemerintah desa, petugas kesehatan, kepolisian atau petugas terkait.

Kepolisian bersama pemerintah kecamatan, Dinas Peternakan dan tenaga kesehatan terus memperkuat koordinasi guna memastikan penanganan berjalan dengan baik. Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Ile Ape.

Polsubsektor Ile Ape mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan proaktif menjaga lingkungan. Dengan kepedulian bersama, potensi ancaman rabies dapat dicegah dan keselamatan masyarakat dapat terus terjaga.