Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara,Wakapolres Lembata Serahkan Santunan Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan Yang Meninggal Dunia.
Tribratanewslembata- PT. Jasa Raharja Cabang Lewoleba menyerahkan santunan asuransi jiwa kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Peristiwa kecelakaan itu menyebabkan Korban meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolil Oleh Wakapolres Lembata KOMPOL Johanis Christian Tanauw bersama Jasa Raharja Cabang Lewoleba.
Dari Polres Lembata hadir Pula Kasat Lantas AKP Berry Nathaniel S.H., bersama anggota Sat Lantas Polres Lembata untuk menyaksikan penyerahan santunan serta menyampaikan turut bela sungkawa kepada keluarga korban.
Nilai santunan asuransi jiwa sebesar Rp. 50.000.000,- langsung diserahkan kepada ahli waris, dalam hal ini Istri korban.
Santunan ini bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa korban laka lantas, melainkan untuk meringankan beban yang dialami keluarga yang ditinggalkan.
Selain memberikan santunan, Pihak Kepolisian Resor Lembata Dan Jasa Raharja juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami turut berduka cita, Kita berharap santunan ini bisa bermanfaat, dan semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, Tutup Kapolres". Ujar Wakapolres Lembata KOMPOL Johanis Christian Tanauw.(42|H.K)
( HUMAS POLRES LEMBATA )