Buka Pelatihan Satpam, Kapolres Lembata Tanamkan Etika Profesi Kepada Calon Peserta.

Buka Pelatihan Satpam, Kapolres Lembata Tanamkan Etika Profesi Kepada Calon Peserta.

Tribratanewslembata - Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, membuka Pendidikan dan Pelatihan satpam Gada Pratama 2022 tingkat Polres Lembata yang bertempat di Aula Ankara, Senin (14/02/2022).

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono mengatakan perkembangan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lembata akhir-akhir ini dirasa masih sangat memprihatinkan. Menurutnya masih terdapat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berupa kejahatan baik di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja.

Melalui pelatihan Satpam ini, AKBP Dwi Handono berharap peserta dapat menambah pengetahuan, kemampuan dan profesionalitas dalam bekerja dan menjadi bekal bagi peserta yang akan menjadi Satpam.

“Maka hal ini perlu kita sikapi dengan salah satunya peningkatan kemampuan para Satpam yang ada maupun calon Satpam yang mau bekerja” Tuturnya dalam pembukaan pelatihan.

Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polri berupaya maksimal, sistematis dan terukur, dibutuhkan keberadaan pamswakarsa yang sah menurut perundang-undangan. Sehingga dapat berkiprah dan berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya dilingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan Diklat Satpam Gada Pratama 2022, Kapolres Lembata menekankan dan mendorong agar selalu mampu mengembangkan kemampuan masing-masing individu serta dalam bertugas menjaga etika profesi satpam.

“Tanamkan Etika Profesi bagi setiap anggota Satpam dalam bertugas. Serta tunjukkan juga dalam menjalankan tugas bisa melindungi, mengayomi, melayani masyarakat khusus di tempatnya kerja masing-masing,” tegasnya.

Di samping terkait gangguan kamtibmas, ia menegaskan saat ini masyarakat Kabupaten Lembata juga sedang menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi juga sudah ditemukan kasus varian baru jenis Omicron di Indonesia, Kapolres mengingatkan dalam pelaksanaan diklat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). (41|A.L)

(HUMAS POLRES LEMBATA)