BRIPKA SOCHERMAN EDWARD “TINDAK TEGAS PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SESUAI ATURAN YANG BERLAKU”

BRIPKA SOCHERMAN EDWARD “TINDAK TEGAS PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SESUAI ATURAN YANG BERLAKU”
Tribratanewslembata.com- kamis 15 agustus 2019, Anggota bhabinkamtibmas desa Watodiri kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, melakukan kegiatan sosialisasi KARHUTLAH, ( kebakaran hutan dan lahan).   Kegiatan sosialisasi terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut, di lakasnakan oleh Bripka Socherman Edward, yang mana kegiatan tersebut di laksanakan di aula pertemuan desa Laranwutun Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, yang merupakan desa sentuhan tempat Bripka Socherman Edward bertugas. Pelaksanaan kegiatan tersebut, di lakukan, agar masyarakat dapat mengerti resiko maupun bahaya serta akibat dari pembakaran hutan dan lahan. Bripka Socherman Edward menyampaikan, kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut, yang berjumblah 50 orang, agar tidak melakukan pembersihan lahan tanam degan cara di bakar, karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, mengingat kondisi rumput kering karena musim kemarau dapat membuat area yang terbakar semakin meluas. Bripka Socherman Edward juga menyampaikan, bukan hanya sosialisasi atau peneguran, jika ada oknum masyarakat yang degan sengaja membakar Hutan atau lahan, maka akan di tindak tegas sesuai konsekwensi aturan yang berlaku. Masyarakat yang mengikuti tersebut mengaku akan mendukung kegiatan yang di lakukan pemerintah, serta masyarakat mengapresisi kegiatan yang di laksanakan oleh Bripka Socherman Edward, karena selain dapat memahami akibat buruk dari pembakaran lahan danhutan, masyarakat juga mengetahui, aturan hukum yang mengatur tentang pembakaran hutan dan lahan. (TVAB)