Bripka Merdison Paut minta warga tidak melakukan aktifitas membersihkan kebun dengan cara.?
Bhabinkamtibmas Desa atakowa,kec. Lebatukan,kab.lembata, Bripka Merdison Paut melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan pada salah satu kegiatan di desa Lewoeleng, yang juga merupakan desa sentuhan dari Bripka Merdison Paut kegiatan yang di lakukan tersebut adalah pengukuran tanah atau lahan warga oleh dinas Pertanahan Kabupaten Lembata.
Dalam pelaksanaan pengamanan sekaligus pemantauan kegiatan tersebut, Bripka Merdison Paut juga berkoordinasi dengan babinsa Kecamatan Lebatukan dan pemerintah desa setempat, sehingga pada pelaksanaan pengamanan sekaligus pemantauan pengukuran lahan tersebut, Bripka Merdison Paut juga di dampinggi langsung oleh anggota Bhabinsa kecamatan lebatukan dan anggota Linmas desa setempat.
Di sela sela pengamanan dan pemantauan pengukuran lahan tanah tersebut, Bripka Merdison Paut juga menyampaikan himbauan himbauan kamtibmas kepada warga desa setempat agar selalu menjaga maupun meningkatkan keamanan di wilayah tersebut, serta Bripka Merdison Paut juga menghimbau kepada warga desa yang juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut, agar selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, menjaga lahan perkebunan, dan tidak melakukan aktifitas membersihkan kebun dengan cara di bakar, karena membakar lahan dapat menyebabkan kebakaran hutan yang dapat meluas dengan skala besar, serta bisa membahayakan juga merugikan banyak orang.
Selain itu, Bripka Merdison Paut menyampaikan kepada warga masyarakat agar membantu memantau serta melaporkan kepada aparat desa, bhabinkamtibmas maupun bhabinsa setempat, jika di desa tersebut maupun desa tetangga yang masih merupakan desa binaannya, jika menemukan indikasi Tindak Pidana Perdangangan Orang.
Bripka Merdison Paut juga menyampaikan ancaman hukuman dan kerugian jiwa yang sering timbul akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Hingga kegiatan pengukuran lahan selesai di laksanakan oleh dinas Pertanahan Kabupaten Lembata, masyarakat mengaku senang mendapat berbagai pemahaman aturan hukum sehingga dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. (HM/TVAB)