BRIGPOL SAIFUL ABDULLAH MELAKUKAN MEDIASI PERMASALAHAN PENGRUSAKAN TANAMAN
Tribratanewslembata.com - Bhabinkamtibmas Desa Bakalerek Kecamatan Nubatukan Brigpol M Saiful Abdullah melakukan Mediasi permasalahan pengrusakan Tanaman yang terjadi di Desa Paubokol bertempat di Kantor Desa Paubokol Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, kemarin Sabtu (21/12/2019).
Kejadian Berawal Pada Hari Sabtu 21 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wita saat Sausara Edi Wukak Bersama Operator Eksafator melakukan Kegiatan Penggalian Talud tanpa sepengetahuan Korban Wenslaus M Wutun di lahan milik korban sehingga menyebabkan lahan dan tanaman korban rusak.
Untuk itu Korban datang dan melapokan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas ketika mendngar hal tersebut Brigpol M Saiful langsung memanggil pelaku dan aparat Desa lainnya sehingga langsung mealakukan mediasi pada saat itu juga.
Setelah dilakukan Mediasi dengan kedua belah pihak maka ditemukan kesepakatan bersama dengan pihak dari Pemerintah Desa dan Pelaksana Kegiatan Lapangan meminta maaf atas kesalahan karena tidak menyampaikan kegiatan tersebut kepada korban dan korban menerima maaf dan mengharapkan hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, Korban merelakan kerugian yang dialami dan tidak menuntut pihak desa untuk ganti rugi karena itu merupakan kegiatan Desa, Kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan kegiatan penggalian talud untuk kepentingan masyarakat Desa Paubokol.
Brigpol M Saiful juga pada kesempatan itu memberikan himbauan agar selalu menjaga kamtibmas apalagi sekarang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru sehingga semua bisa merayakan natal bersama dengan kelurga dengan penuh sukacita.(ct)