“BHABINKAMTIBMAS DESA LAMAU BERSINERGI DENGAN DANRAMIL 1624-03 LEWOLEBA MONITORING ELIMINASI MALARIA TAHUN 2023”
Tribratanewslembata.com- Pada hari Kamis (01/03/2018) Pukul 09.30 Wita tempat desa Lamawolo Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, Bhabinkamtibmas Desa Lamau Kecamatan Ile ape Bripka Maxi Siokain bersama Danramil 1624-03 Lewoleba Mayor Ihsan SE, Babinsa Ile Ape timur Serda Aloysius Pea, Sertu Ignasius Roni Ndori serta Kepala desa Lamawolo Kamilus Ola melaksanakan monitoring Pemakaian Kelambu dirumah warga desa lamawolo dalam rangka mendukung Program Pemerintah Khusunya dibidang kesehatan dengan pelaksanaan Program Ciber Malaria guna mewujudkan Eliminasi Malaria tahun 2023 di Kabupaten Lembata.
Sebagaimana kita ketahui untuk wilayah timur indonesia penyakit malaria merupakan penyakit yang sering dialami warga termasuk di Kabupaten lembata, untuk itu pemerintah Kabupaten Lembata berusaha untuk mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit malaria dengan selalu hidup bersih, lingkungan bersih termasuk dengan penggunaan pemakaian Kelambu.
Untuk mendukung program pemerintah ini Bhabinkamtibmas, Danramil 03 beserta Bhabinsa, aparat pemerintah termasuk di desa bersama warga masyarakat bersinergi untuk pemakaian kelambu pada saat beristirahat/tidur sehingga dapat terhindar dari gigitan nyamuk malaria. Himbauan dan sosialisasi ini diharapkan dapat menggugah masyarakat Lamawolo sehingga dapat membangun desa dan terpenting Keamanan dan Kenyamanan masyarkat di desa Lamawolo dapat terjamin “Ungkap Maxi”.
Seluruh masyarakat desa Lamawolo sangat antusias atas kunjungan dan monitoring dari Bhabinkamtibmas, Danramil, Bhabinsa dan Aparat Pemerintah dengan harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik demikian pula dengan desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Lembata termasuk untuk seluruh Nusa Tenggara Timur.
(Humas Polres Lembata)