Berikan sosialisasi hukum kepada anggota dan keluarga polri, Aiptu I Putu Sumantara bersama Aipda Bambang Sukoco sentil aturan TPPO

Berikan sosialisasi hukum kepada anggota dan keluarga polri, Aiptu I Putu Sumantara bersama Aipda Bambang Sukoco sentil aturan TPPO

Kamis 27 Juli 2023 Seksi Hukum Polres Lembata melakukan sosialisasi hukum kepada Anggota Polsek dan polsubsektor jajaran polres lembata, sebagai dasar dan landasan serta bekal bagi setiap anggota polri dalam pelaksanaan tugas polri di tengah tengah masyarakat.

Kegiatan yang di hadiri juga oleh seluruh keluarga para anggota jajaran Polsek dan Polsubsektor tersebut bertujuan agar setiap anggota Polri beserta keluarga harus mampu mengetahui setiap aturan hukum baik aturan hukum yang bersifat umum maupun aturan-aturan hukum yang bersifat internal di lingkup Polri.

 

Kegiatan sosialisai hukum di pimpin langsung oleh Kasubsie BANKUM (bantuan hukum) Polres Lembata ,AIPTU I PUTU SUMANTARA, S.E dan juga di damping oleh Kasubsie LUHKUM (Penyuluhan Hukum) AIPDA BAMBANG SUKOCO, S.H.

Di sela-sela pelaksanaan sosialisai hukum yang di lakukan Aiptu I Putu Sumantara bersama Aipda Bambang Sukoco juga memberikan pemahaman aturan yang menjadi atensi pimpinan Polri Yankni terkait Kejahatan Tindan Pidana Perdagangan Orang TPPO. Aiptu I Putu Sumantara bersama Aipda Bambang Sukoco menyampaikan bahwa kejahatan TPPO menjadi perhatian dan pendapat penanganan tegas dari pimpinan polri, oleh karena itu, Aiptu I Putu Sumantara bersama Aipda Bambang Sukoco menyampaikan kepada keluarga anggota Polsek dan Polsubsektor yang hadir pada sosialisasi tersebut agar mengingatkan kepada keluarga teman, kenalan, agar menghindari serta melaporkan setiap hal yang memungkinkan bisa berakibat pada kejahatan TPPO atau perdagangan Orang. (HUM/TVA)