Unit Tipidkor Polres Lembata Dan Instansi Terkait Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa.
Tribratanewslembata - Dalam upaya pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Polres Lembata melalui Kanit Tipidkor Bripka Viktor Lay kembali memberikan sosialisai terkait Penggunaan Dana Desa di Desa Mampir Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata, Selasa (07/09/2021) pukul 10:00 WITA.
Dalam giat sosialisasi tersebut turut melibatkan bpk. Sarabiti Abdul Fatah, SH. sebagai pemateri dari Inspektorat Kabupaten Lembata, Jaksa Pidsus Rega Jolino, SH. sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri, Camat Buyasuri bpk. Nelson Ndapamerang, ST., Kabid Pemdes bpk. Usmad Ahmad, SE., Pejabat Kepala Desa Mampir Maria Yosefina.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Lembata menyampaikan beberapa materi tentang makna Korupsi dari segi hukum, faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, Modus Tindak Pidana Korupsi, Motivasi atau jenis-jenis Korupsi, Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang di dalamnya memuat tentang; prinsip-prinsip Dana Desa, SDGs Desa, Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa, Pengecekan Bantuan Langsung Tunai Desa, Pengecekan Penggunaan dana Covid 8% dari Dana Desa.
Bripka Viktor mengatakan bahwa banyak faktor penyebab terjadinya tindak pidana Korupsi salah satunya adalah Faktor ekonomi yang merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.
"Kebanyakan Kasus Korupsi dilakukan oleh orang-orang kaya, Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus, oleh karena itu saya mengajak kepada saudara sekalian agar banyak bersyukur dengan apa yang telah Tuhan beri sehingga kita bisa menghindarkan diri dari sifat tamak dan rakus." tutup Mantan Anggota Provos Polres Lembata itu (41|A L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)