SOSIALISASI BANTUAN HUKUM, ANGGOTA POLRES LEMBATA DIMINTA AGAR TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM, ANGGOTA POLRES LEMBATA DIMINTA AGAR TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM

Tribratnewslembata.com – Senin, 28 Oktober 2019, Pukul 09.00 Wita, Anggota Polres Lembata, mengikuti sosialisasi penyuluhan bantuan hukum dari Bagian sumberdaya Polres Lembata.

Sosialisasi Penyuluhan bantuan hukum yang yang di laksanakan oleh bagian Sumberdaya tersebut di maksudkan agar setiap anggota Polri, khususnya anggota Polres Lembata, mendapatkan informasi tentang adanya bantuan hukum yang mana bantuan hukum tersebut, di persiapkan untuk membantu setiap anggota polri bersama keluarga ketika menghadapi permasalahan hukum.

Sosialisasi tersebut, bukan hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada para anggota Polri khususnya Polres Lembata, namun juga menjelaskan kepada setiap anggota Polri agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang dapat memberikan efek jeratan hukum kepada anggota Polri itu sendiri, baik itu Disiplin Polri, Kode Etik Provesi Polri, Maupun Hukum Pidana Umum. (T.V.A.B)

(HUMAS POLRES LEMBATA)