Tribratanewslembata.com- Pada hari Rabu (31/01/2018/) Pukul 13.00 Wita tempat Kantor syahbandar Lewoleba, kanit Gakkum Sat Pol Air Polres Lembata Aiptu Edy Sophian dan Brigpol Dody P. Diaz bertemu dengan PLH Syahbandar lewoleba Lorens Bakama.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan berkaitan dengan cuaca Ekstrim yang melanda seluruh Nusa Tenggara Timur termasuk di kabupaten Lembata, yang sudah beberapa hari ini pelayaran laut baik kapal penumpang, nelayan dan kapal pengangkut BBM dilarang berlayar oleh pihak syahbandar berkaitan dengan surat edaran dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Metrologi Klas II Eltari Kupang tanggal 25 januari 2018 tentang Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Wilayah Nusa Tenggara timur.
Untuk itu Satpol Air Polres lembata melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar guna mengantisipasi kegiatan pelayaran lintas daerah, juga berkaitan dengan antisipasi kelangkaan bahan makanan dan BBM karena tidak beroperasinya pelayaran laut.
Dari hasil koordinasi dengan pihak syahbandar Lewoleba ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para nelayan, kapal penumpang dan masyarakat Kabupaten Lembata antaralain :
-
Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Setiap keberangkatan kapal harus melapor kepada sabandar agar dapat ijin berlayar
-
Layak operasai, atau kelayakan kapal
-
Manifest harus sesuai dengan identitas KTP.
-
Tentang penjualan Tiket Kapal Anggota syahbandar dan anggota KP3 laut mengawasi langsung, mengecek ke lapangan agar tidak terjadi kelebihan muatan dan hadir pada saat kapal tiba dan berangkat.
Hal ini perlu disampikan dan diperhatikan oleh seluruh masyarakat baik pemilik kapal, pengguna /penumpang dan pihak instansi terkait guna mencegah hal-hal yang tidak dinginkan dan demi terciptanya Keamanan dan ketertiban masyarakat, terang Kanit Gakkum Sat Pol Air Polres Lembata.
(Humas Polres Lembata)