SIDANG SENGKETA TANAH DI JAGA KETAT OLEH ANGGOTA POLSEK BUYASURI POLRES LEMBATA DAN BHABINKAMTIBMAS POLRES LEMBATA
Tribratanewslembata.com – Babinkamtibmas Desa Bean Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Igusti Putu Madhiasta bersama sama Kanit Sabara Polsek Buyasuri Bripka Syukur Abdul Manan ,Kanit Bimas Polsek Buyasuri Brigpol Ramdan dan Babinkamtibmas Desa Roho Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Bripka Hasim Rasyid melaksanakan pengamanan sidang kasus perdata sengketa tanah antara Petrus Peu (pengugat) melawan Leunarsus Leu dkk (tergugat) kedua pengugat tersebut adalah warga Desa Atulaleng kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata, Rabu (02/05/2018) pukul 10.00 wita.
Yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah pengugat bersama penasehat hukum, Tergugat bersama bersama penasihat hukum, para saksi saksi batas tanah, kepala desa atulaleng, sekertaris desa atualupang warga masyarakat yang mau menyaksikan secara langsung jalannya sidang tersebut.
Pengamanan sidang kasus perdata sengketa tanah tesebut bertuuan agar menjaga keamanan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tertib pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas menghimbau agar kedua belah pihak yang bertikai dapat menerima keputusan yang ada nanti, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, menurut Kanit Sabara Polsek Buyasuri Bripka Syukur Abdul Manan mengatakan bahwa “ sidang sengketa tanah hari ini cukup banyak masyarakat yang mau menyaksikan secara langsung sehingga kami dari pihak kepolisian akan melakukan pengamanan dengan ketat sehingga tidak ada provokator yang berani untuk meruncing permasalahan tersebut” tutur Bripka Syukur Abdul Manan. (ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)