Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tangkap Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tangkap Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Tribratanewslembata- Satuan Reserse Narkoba Polres Lembata melakukan penangkapan terhadap pemakai narkotika jenis sabu di Hotel AN-NISA, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu.

Pria yang berinisial RST berasal dari kab. Flores Timur – Larantuka ini tertangkap tangan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu saat hendak mau masuk ke kamar Hotel yang sudah dia pesan sebelumnya.

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Polres Lembata AKP Simpronius Naro mengatakan bahwa kami telah melakukan penangkapan terhadap pria yang berinisial RST yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba saat hendak mau memasuki kamar penginapannya.Ujar Kasat ResNarkoba Polres Lembata kapada para awak media.

RST di tangkap dengan menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 0,22 Gram. Dan saat ini pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di ruah tahanan Polres Lembata serta dijaga ketat oleh anggota Penjagaan Sat Samapta Polres Lembata.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kami sudah melaksanakan pemeriksaan 3 saksi terkait kasus ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.Tutup Kasat Reserse Narkoba AKP Simpronius Naro.

( HUMAS POLRES LEMBATA )