Satuan reskrim polres Lembata ikut Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik

Satuan reskrim polres Lembata ikut Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik

Rabu tanggal 20 September  2023, pukul 14.00 wita Satuan reserse kriminal atau Sat Reskrim polres lembata mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik yang di laksanakan di Kantor pengadilan negeri kabupaten lembata.

Pelaksanaan Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik tersebut di lakukan sebagai bentuk terobosan serta percepatan pelayanan sehingga semua unsur terkait seperti, kepolisian, Lembaga bantuan Hukum, Kejaksaan dan pengadilan dapat melaksanakan persidangan berbasis elektronik yang akan di laksanakan kedepan nantinya.

 

Pada pelaksanaan Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik yang di gelar langsung dalam ruangan sidang utama pengadilan negeri kabupaten lembata tersebut di ikuti langsung oleh Kepala satuan reserse kriminal Polres Lembata Iptu, I Wayan Pasek Sujana bersama seluruh anggota

  • Satuan reskrim polres Lembata
  • Perwakilan Staf Pengadilan Negeri Lembata,
  • Perwakilan Staf kejaksaan Negeri Lembata
  • Perwakilan Staf Lapas Lembata.
  • Para Pengacara/Advokat Se Kab Lembata.

 

Pada pelaksanaan Sosialisasi Administrasi Perkara dan persidangan berbasis elektronik tersebut, di sampaikan berbagai materi kepada peserta yang hadir dan pemberi materi dalam pelaksanaan tersebut langsung di sampaikan oleh  

1. Panitera muda Perdata Lembata a.n. HERMAN SUBAN NULER

Dengan Materi " Persidangan Perdata secara Elektronik"

2.Panitera Muda Pidana, an. ARINADUS WIBOWO.

Tentang "E-Terpadu" . (T.V.A.B)