POLRES LEMBATA SELESAIKAN KASUS KORUPSI KAPOLRES TIDAK MAIN-MAIN DENGAN PELAKU KORUPSI

POLRES LEMBATA SELESAIKAN KASUS KORUPSI KAPOLRES TIDAK MAIN-MAIN DENGAN PELAKU KORUPSI
Tribratanewslembata.com-Senin, tanggal 29 Juli 2019, Unit Tindak pidana korupsi Polres lembata, telah menyelesaikan tahapan penyidikan maupun tahapan penyelidikan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten lembata, yakni di desa Tobotani. Pelaksanaan penyerahan Tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 tersebut di laksanakan di kantor kejaksaan negri lembata sekitar Pkl. 13.30 Wita, dan di serahkan langsung dengan berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan Tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 tersebut di laksanakan langsung oleh Penyidik tipidkor polres lembata, yakni, Bripka Kristoforus Sapa, sebagai kanit tipidkor Polres lembata, dan di dampinggi oleh 3 orang anggota tipidkor polres lembata masing-masing atas nama, Bripka Viktor d Lay, Brigpol Rocky j lomi dan Brigpol Sarwan. Dan pelaksanaan tahap 2 tersebut, di terima langsung oleh pihak kejaksaan negeri lembata yang mewakili kasi Pidsus kejaksaan negeri lembata, bersama dengan staf  kejaksaan negeri lembata. Terkait pelaksanaan tahap 2 yang merupakan bagian terakhir dari tahapan pelaksanaan penaganan kasus di tahapan kepolisian, dalam hal ini khususnya polres lembata, Kapolres Lembata AKBP JANES H. SIMAMORA S.H,. M.H menyampaikan bahwa, Polres Lembata, akan bekerja semaksimal mungkin, untuk menyelesaikan setiap permasalahan dan kasus, baik itu bersifat biasa maupun Khusus, guna menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah hukum polres lembata, dan Kapolres Lembata AKBP JANES H. SIMAMORA S.H,. M.H juga menyampaikan tidak main-main dan akan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, tidak perduli siapapun orangnya serta apapun pangkat dan jabatannya. ( TVAB )