Polres Lembata Gelar Pelatihan Binmas Online Versi 2 Bagi Para Bhabinkamtibmas
Tribratanewslembata- Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K. membuka kegiatan pelatihan Binmas Online Versi 2 bagi para Bhabinkamtibmas di Aula Hotel Puri,Lewoleba, Senin (3/5/2021).
Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten,S.H.,S.I.K.,M.I.K. didampingi Kasat Binmas Iptu Alloysius Arakian serta diikuti Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lembata.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lembata yang telah melakukan pembinaan di desa binaannya masing-masing.
Menurut Kapolres Lembata, pelatihan BOS V2 ini adalah untuk memudahkan tugas sebagai Bhabinkamtibmas sehingga anggota bisa mengetahui apapun yang ada di desa binaannya.
Saya tekankan kepada seluruh para Bhanbinkamtibmas agar bisa saling bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk sama-sama menangani covid-19 dengan membangun posko penanganan covid-19 di wilayahnya.
Selain itu pula saya meminta agar para bhabin menerapkan kegiatan-kegiatan masyarakan atau PPKM yang berskala mikro.
Covid-19 belum bisa hilang apabila kita belum bisa sadar bahwa hilangnya covid itu tergantung kebiasaan dari diri kita sendiri.
"Tetaplah semangat dan ikhlas bekerja walaupun personel Bhabinkamtibmas di wilayah kita kekurangan anggota," ujarnya.
saya mengharapkan para anggota dapat menyimak setiap penjelasan yang diberikan dalam pelatihan ini dengan sebaik mungkin sehingga mampu menerapkan di desa binaannya.
"Kegiatan ini dilakukan rangka mewujudkan program prioritas Kapolri dibidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI," ungkapnya.
Dikesempatan lain, Kasat Binmas Polres Lembata, Iptu Alloysius Arakian menjelaskan tentang aplikasi BOS kepada Bhabinkamtibmas. Aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone android
"Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini," terangnya.
Kasat Binmas juga meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas supaya dapat melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dimana seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat, mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
"Kemudian Bhabinkamtibmas juga bisa membantu penyelesesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan, memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat serta mampu bekerjasama dengan aparat desa, tomas, toga, todat, tokoh pemuda dan para sepuh yang ada di desa, kelurahan, kelompok atau forum Kamtibmas," pungkasnya.
( HUMAS POLRES LEMBATA )