“BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI HOAX DI DESA MELUWITING KECAMATAN OMESURI KABUPATEN LEMBATA”

“BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI HOAX DI DESA MELUWITING KECAMATAN OMESURI KABUPATEN LEMBATA”

b0921ea2-d488-4bb9-9871-71f9433553db bb8fb4d6-cec6-438c-aa30-848c86d50cd9 Tribratanewslembata.com- Pada hari Senin (26/03/2018) Pukul  11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Hingalamamengi Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Brigpol Rahman Masan Uba, melaksanakan Sosialisasi Anti Hoax dan Deklarasi Anti Hoax  bertempat di Kantor Desa Meluwiting.

Kegiatan Sosialisasi Anti Hoax  dihadiri oleh Kepala Desa Meluwiting  Bapak Petrus Patty, S.Pd, Sekretaris desa Ibrahim Tobi serta perangkat desa Meluwiting,  Pada kesempatann itu Rahman Menyampaikan Beberapa hal antaralain :

  • Memberikan pemahaman kepada kepala Desa, Sekdes dan Aparat Desa tentang berita Hoax yaitu berita yang tidak benar yang tidak sesuai dengan media cetak dan media elektronik.harus mencaritau kebenaran nya dulu.
  • Mengajak kepala Desa dan Aparat Desa untuk menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya serta keluarga dan sanak family tentang jangan mudah percaya dengan berita Hoax yang menyangkut sara (Suku Agama Ras) yang dapat memecah belah toleransi antar umat beragama dan hubungan sosial masyarakat.
  • Segera Laporkan ke Polri dan Bhabinkamtibmas apabila ada mendengar atau mendapatkan berita Hoax yang ada di lingkungan tempat tinggal yang meresahkan maayarakat, biar pihak Kepolisian bisa segera menangani masalah tersebut secepatnya, guna menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif.

Dengan Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan agar Aparat Desa paham dan mengerti berita Hoax tersebut sehingga tidak mudah percaya tentang adanya informasi Hoax yg beredar. Pada akhir kegiatan Kepala desa Meluwiting Mengucapkan terima kasih banyak kepada Bhabinkamtibmas atas  kunjungan dan sosialisasinya semoga dengan Sosialisasi ini kami menjadi paham akan berita yang tidak benar yang dapat menyesatkan kami terang Petrus Patty. Kegiatan sosialisasi Anti Hoax berakhir dengan Deklarasi Anti Hoax Oleh peserta Sosialisasi sebagai bentuk dukungan Kepada Kepolisian akan berita yang tidak benar dan menyesatkan sehingga deapat mengganggu kamtibmas.

(Humas Polres Lembata)