PENERTIBAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ECERAN JENIS PREMIUM DI KABUPATEN LEMBATA

PENERTIBAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ECERAN JENIS PREMIUM DI KABUPATEN LEMBATA

WhatsApp Image 2018-04-15 at 19.16.37 WhatsApp Image 2018-04-15 at 19.16.39 WhatsApp Image 2018-04-15 at 19.16.43 Tribratanewslembata.com – Setelah melakukan sosialisasi selama 3 (tiga) hari, Pemberlakuan Sistim Ganjil Genap dalam pengisian BBM Jenis Premium pada APMS Lewoleba dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan bersama Bupati Lembata, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Kepolisian Resor Lembata, Perwira Penghubung Kodim Flores Timur Dan Kejaksaan Negeri Lembata Tentang Penertiban Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Jenis Premium Di Kabupaten Lembata, Selasa (17/04/2018) pukul 07.30 wita.

Peberlakuan Sistim Ganjil Genap dalam pengisian BBM Jenis Premium pada APMS Lewoleba sudah dimulai pada hari senin 16 april 2018 pukul 0730 wita kemaren, hari pertama pemberlakuan Sistim Ganjil Genap dalam pengisian BBM Jenis Premium untuk hari pertama diawasi langsung oleh Kapolres Lembata AKBP JANES H. SIMAMORA, S.H, M.H, Wakapolres Lembata KOMPOL RIWU LAMBERTUS, Kabagops Polres Lembata AKP Robert M. Bolle, Kabagren Polres Lembata KOMPOL A. AGUNG SURYA, KabagSumda Polres Lembata AKP PETRUS BORO TUPEN, Kasat Lantas Polres Lembata AKP AMRIN, Kasat Sabhara Polres Lembata IPTU ABDUL MALIK, S.H, Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Yohanes Wila Mira, S. SOS, Kasat Intelkam Polres Lembata IPDA GASPAR KOPONG KEDA, S.H,  Kepala Badan Kesbangpol Kab. Silvester Samun, S.H, Kasat POL-PP Kab. Lembata KANISIUS PAYONG, S.H, M.Hum, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kab. Lembata Raymundus Kole, Anggota Lantas dan Sabhara Polres Lembata, dan Personil Sat. POL-PP Kab. Lembata.

Peberlakuan Sistim Ganjil Genap dalam pengisian BBM Jenis Premium pada APMS Lewoleba ini bertujuan agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan pada saat pengantrian sehingga tidak menganggu arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta tidak lagi terjadi penimbunan BBM jenis premium oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual kembali dengan harga tidak sesuai dengan standar harga eceran yang sudah diberlakukan sehingga antrian pengisian BBM jenis premium pada APMS Lewoleba diharapkan dapat kembali normal. (ctnts)

(HUMAS POLRES LEMBATA)